Polres Batang Hari Bongkar Praktik Niaga BBM Pertalite Bersubsidi Ilegal

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI – Satreskrim Polres Batang Hari sukses mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh personel Unit Tipidter di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Kapolres Batang Hari melalui Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen kuat pihaknya dalam memberantas segala bentuk penyelewengan komoditas bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP M. Fachri Rizky.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu pagi (21/10/2026) sekira pukul 09.00 WIB, saat personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari melakukan penyelidikan intensif setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan pelangsiran dan niaga BBM Pertalite secara ilegal. Setelah mengantongi data yang akurat, sekira pukul 12.00 WIB, tim Unit Tipidter yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Polres Batang Hari, IPTU Ferdinan Ginting, S.H., bergerak cepat menuju lokasi target yang berada di RT 13 RW 02, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DA yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penampungan BBM ilegal.

BACA JUGA :  Oknum Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Gelapkan Uang Temuan Capai Puluhan Juta

Di TKP tersebut, petugas langsung menyita seluruh barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah, 10 jerigen berisi Pertalite, satu unit tedmon berisi Pertalite kurang lebih 1.000 liter, enam drum berisi Pertalite dengan kapasitas masing-masing kurang lebih 200 liter, dua unit tedmon kosong berkapasitas 1.000 liter, serta satu unit mesin penghisap beserta beberapa utas selang yang digunakan untuk menyalin BBM.

Terpisah, Kanit Tipidter Polres Batang Hari, IPTU Ferdinan Ginting, S.H., menjelaskan bahwa saat penggerebekan dilakukan, terduga pelaku tidak dapat mengelak karena tertangkap tangan bersama ribuan liter BBM bersubsidi yang ditampung secara tidak sah.

BACA JUGA :  Tanggap Darurat Kabut Asap, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Salurkan Bantuan Masker ke Ormas Pemuda Mudik Bersatu

“Saat tim kami tiba di lokasi, terduga pelaku DA sedang berada di tengah tumpukan barang bukti dan alat hisap. Kami langsung melakukan pengamanan TKP dan penyitaan agar barang bukti tidak dihilangkan. Upaya penindakan ini adalah respons cepat kami demi menjaga keadilan distribusi BBM subsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar IPTU Ferdinan Ginting.

Guna kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta seluruh barang sitaan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Truk Bara Milik Asril Diduga Nekat Melintas Meski Dokumen Belum Lengkap
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut Hari Listrik Nasional ke-81
Ludes dalam Hitungan Menit, 1.000 Masker Gratis Ormas Pemuda Mudik Bersatu Diserbu Warga
Turun ke Jalan, SKK Migas-KKKS Jindi South Jambi B Bersama Ormas PMB Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas
Tanggap Darurat Kabut Asap, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Salurkan Bantuan Masker ke Ormas Pemuda Mudik Bersatu
Hari Ketujuh Karhutla Taman Nasional Berbak Sembilang: Medan Sulit dan Keterbatasan Air Uji Ketangguhan Tim Gabungan
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Dibekuk di Sarolangun
Petani Pematang Rahim Klaim Kuasai 25 Hektar Sejak 2009, Tegaskan Bukan Penyerobotan dan Tidak Tumpang Tindih HGU
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:02

Polres Batang Hari Bongkar Praktik Niaga BBM Pertalite Bersubsidi Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43

Truk Bara Milik Asril Diduga Nekat Melintas Meski Dokumen Belum Lengkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:49

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut Hari Listrik Nasional ke-81

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:28

Ludes dalam Hitungan Menit, 1.000 Masker Gratis Ormas Pemuda Mudik Bersatu Diserbu Warga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:23

Tanggap Darurat Kabut Asap, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Salurkan Bantuan Masker ke Ormas Pemuda Mudik Bersatu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:17

Hari Ketujuh Karhutla Taman Nasional Berbak Sembilang: Medan Sulit dan Keterbatasan Air Uji Ketangguhan Tim Gabungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Dibekuk di Sarolangun

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:43

Petani Pematang Rahim Klaim Kuasai 25 Hektar Sejak 2009, Tegaskan Bukan Penyerobotan dan Tidak Tumpang Tindih HGU

Berita Terbaru

Advertorial

Buron Kasus Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:41