Diduga Tanpa Izin? Galian C Milik Oki di Sungai Gelam Disorot, APH dan DLH Muaro Jambi Diminta Tak Diam Saja

Avatar

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI — Aktivitas penambangan tanah urug atau Galian C di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial OKI, mengundang pertanyaan serius. Kegiatan tersebut berjalan terang-terangan di tengah masyarakat, namun diduga belum memiliki perizinan yang sah, sehingga dikhawatirkan merusak lingkungan sekitar.

Penelusuran awak media di lokasi pada Selasa (27 Oktober 2026) menemukan aktivitas penambangan yang terlihat aktif beroperasi. Namun hingga saat ini, belum ada dokumen perizinan yang dapat ditunjukkan oleh pihak pengelola. Padahal, setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan serta izin lingkungan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Satu Unit Mobil Pickup Diduga Pencuri Besi Cagar Budaya di Marosebo Ulu Dibakar

Warga sekitar mulai menyuarakan kekhawatirannya. Aktivitas pengerukan tanah tersebut dikhawatirkan dapat mengubah struktur tanah, merusak akses jalan, hingga menimbulkan risiko pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat luas.

BACA JUGA :  Kapolres Muaro jambi AKBP Muharman Arta Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek

Publik kini menatap ke arah Aparat Penegak Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi. Masyarakat meminta kedua instansi tersebut tidak sekadar menunggu laporan, tetapi turun langsung ke lokasi, memeriksa kelengkapan izin, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Jangan sampai kerusakan lingkungan terjadi di depan mata sementara aturan sekadar menjadi tulisan. Jika memang tidak berizin, hentikan sekarang juga,” tegas salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

BACA JUGA :  Diduga di Bunuh, Mayat Wanita Ditemukan Terkubur di Padang Kelapo

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak berwenang agar tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas ilegal yang nyata-nyata beroperasi di wilayah hukum tersebut.

Pewarta : Tuty

Berita Terkait

Izin Pabrik Sawit di Simpang Sungai Rengas Diduga Langgar Perda Tata Ruang, Pemda Batanghari Dinilai Kontradiktif
Polres Batang Hari Bongkar Praktik Niaga BBM Pertalite Bersubsidi Ilegal
Truk Bara Milik Asril Diduga Nekat Melintas Meski Dokumen Belum Lengkap
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut Hari Listrik Nasional ke-81
Ludes dalam Hitungan Menit, 1.000 Masker Gratis Ormas Pemuda Mudik Bersatu Diserbu Warga
Turun ke Jalan, SKK Migas-KKKS Jindi South Jambi B Bersama Ormas PMB Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas
Tanggap Darurat Kabut Asap, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Salurkan Bantuan Masker ke Ormas Pemuda Mudik Bersatu
Hari Ketujuh Karhutla Taman Nasional Berbak Sembilang: Medan Sulit dan Keterbatasan Air Uji Ketangguhan Tim Gabungan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:22

SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Objek Vital Nasional

Senin, 28 September 2026 - 19:50

Paripurna DPRD Batanghari Mengenai Pemandangan Umum Fraksi RAPBD 2027

Jumat, 25 September 2026 - 19:54

Bupati dan DPRD Batanghari Sepakati Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:56

Bapemperda DPRD Batang Hari Kaji Mendalam Kebutuhan Perda 2026–2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:37

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30

Kolaborasi Pemkab Batanghari bersama Bank BTN, Dukung Layanan Kesehatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:24

Pemkab Batanghari Komitmen Perlindungan Hukum Kepada Tenaga Pendidik

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53

Pemkab Batanghari Komitmen Cegah dan Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru