BATANGHARI – Seorang gadis sebut saja mawar usia (16) tahun, harus menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda beberapa waktu lalu.
Mawar (16) yang merupakan siswi SMAN 7 Batanghari ini diduga menjadi korban tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan tujuh pemuda di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dua pekan lalu.
Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan, S.I.K., menjelaskan, perkara dugaan pemerkosaan gadis masih dalam pendalaman.
“Masih dilakukan pemeriksaan visum dan mengumpulkan alat bukti,” Ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (9/9/2022).
Ia menambahkan, Saat ini pihak Polres sudah mengamankan dua terduga pelaku pemerkosaan.
“Dua terduga pelaku sudah diamankan, untuk yang lain sedang dalam pencarian. (Red)