Eks Kepala Sekolah di Batanghari “Galau” Belum Terima SK Penempatan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 9 September 2022 - 07:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Sepekan sudah Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief melantik 174 Kepala sekolah serta pengawas dari tingkat SD dan SMP se-Batang Hari, tepatnya pada Jum’at (2/9/2022) lalu di Serambi Rumah Dinas Bupati Jalan Sultan Thaha Muara Bulian.

Namun, hingga saat ini, Kamis (8/9/2022) malam, Surat Keputusan (SK) Bupati pun tak kunjung keluar. Akibatnya, para Kepala Sekolah yang dinonjobkan “Galau” karena belum mengetahui tempat tugas mereka yang baru dan harus menunggu entah kapan SK tersebut akan dibagikan.

Dari pengakuan eks kepala sekolah yang enggan disebutkan identitasnya, merasa resah mau melakukan absensi di sekokah yang mana dan akan menghambat mereka dalam menjalankan tupoksinya sebagai guru.

BACA JUGA :  Terkait Jalan Raya Rusak di Batanghari, DPRD Singgung batas kewenangan Bupati

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM P2AKN Kabupaten Batang Hari Lukman Fadhil merasa heran sudah dilantik, tapi belum menerima SK.

“Ini sangat aneh. Seharusnya kan saat pelantikan, SK itu juga ikut dibagikan. Ini bisa memunculkan beragam pertanyaan; mengapa belum diberikan? Apa lagi yang harus ditunggu? Begitu sulitkah membuat petikan SK itu,” tambah Lukman Fadhil, Kamis (8/9/2022).

Padahal, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief sudah memerintahkan bawahannya dalam hal ini Kadis Pendidikan dan BKPSDMD untuk segera memproses SK Kepala Sekolah dan Pengawas yang sudah dilantik tersebut. Jangan dibiarkan lama-lama dan harus transparan.

BACA JUGA :  Harkitnas Ke-116, Pemkab Batanghari Ziarah ke Makam Pahlawan

“Luculah, sudah dilakukan pemberhentian dan pelantikan tapi tak tahu di sekolah mana ia akan bertugas sebagai guru biasa. Seharusnya, begitu dilantik, besoknya si eks kepala sekolah sudah bisa datang langsung ke sekolah yang baru. Bertemu Kepala Sekolah dab majelis guru, berkenalan, silaturrahmi, dan juga bertemu dengan anak didik,” ujar perantau asal Mersam ini.

Lanjutnya, jadi begitu dilantik para Kepala Sekolah yang baru sudah langsung show mengelola sekolah yang diberi amanah untuk dipimpinnya, begitu juga eks Kepala Sekolah yang diberhentikan langsung kerja sebagai guru biasa. Kalau seperti ini yang terjadi, kita bingung sistem apa yang digunakan dalam proses pemberhentian dan pengangkatan para kepala sekolah itu.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP Ke-9 Kali Dari BPK RI Provinsi Jambi

“Kita tak mau menduga-duga ke hal-hal yang negatif. Tapi, pemberhentian dan pelantikan tanpa diketahui penempatannya akan membingungkan banyak pihak dan wajar jika sebagian eks kepala sekolah yang diberhentikan merasa galau. Syukur-syukur tidak ada oknum atau pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadinya,” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari belum bisa dihubung. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Bupati Syukur Minta Masyarakat Limbur Merangin Bersabar Terkait  Perbaikan Jembatan Rusak
RSUD MHAT Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Kepercayaan Kesehatan
Gubernur Al Haris Keluarkan Surat Penghentian Operasional Angkutan Batubara Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji
Bupati dan Wabup Ikuti Pengajian Akbar Bersama Gus Muwafiq di Desa Muara Delang
Bupati Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kapolda Jambi di Polres Batanghari
Diikuti 48 Sekolah, Bupati MFA Hadiri Jambore Literasi Numerasi 1 Tingkat Kabupaten Batanghari
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:11

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 untuk Meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:18

Anggaran Fantastis Untuk Pembangunan Gedung Pelayanan UKM dan ULP Puskesmas Rawat Inap Merlung, LSM PUSPA RI Angkat Suara

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:20

Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutla, Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun dan Denda Rp 15 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:32

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:19

Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. Palma Abadi di Kecamatan Muara Papalik

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:10

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:47

PLN Untuk Rakyat: Tingkatkan Pelayanan ke Daerah Jalan Sriwijaya, Sialang dan Sekitarnya, PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemasangan LBS (Loading Break Switch) Scada Sialang Guna Kehandalan Pasokan Listrik Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru