Konflik Pedagang Sayur Pasar Tanjung Bajure VS Pemkot Reda Setelah Dewan Turun Tangan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Konflik antara pedagang sayur sepanjang jalan M. Yamin pasar Tanjung Bajure dengan Pemkot Sungaipenuh mereda. Ini disebabkan DPRD Kota Sungaipenuh turun langsung tangan menengahi perselisihan yang terjadi.

Konflik ini muncul terkait akan adanya pekerjaan pembangunan draenase yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungaipenuh disepanjang jalan M. Yamin.

Sehingga adanya upaya untuk memindahkan pedagang jalan pasar Baru atau lokasi pedagang buah lama.

Namun, pemindahan ke lokasi yang pernah terjadi kebakaran besar di Kota Sungaipenuh itu mendapat penolakan dari warga Desa Pasar Baru karena masih trauma atau kejadian tersebut. Bahkan, sebuah spanduk penolakan warga terbentang melintasi jalan tersebut.

Sebelum ditengahi Dewan, pedagang kaki lima Jln.M.Yamin dengan dinas perdagangan dan perindustrian Kota Sungaipenuh sudah melakukan perundingan, namun tidak mencapai kata mupakat.

BACA JUGA :  Pj Bupati Tebo Dampingi Kunjungan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI

Perundingan buntu, pedagang langsung mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Sungaipenuh, dan tidak menunggu lama, DPRD turun tangan dengan melaksanakan audiensi bersama kedua belah pihak pada Kamis, 18/08/2022 dikantor DPRD kota Sungaipenuh sore kemarin.

Wakil ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Syafriadi, SH saat paska memimpin audiensi menjelaskan pengaduan dari para pedagang kaki lima dijalan M.Yamin pagi kemarin langsung ditindaklanjuti dengan memanggil pihak dinas untuk beraudiensi dengan pidak pedagang.

“Kita tidak mau masalah yang ada dikota ini berlarut-larut, makanya kita langsung panggil Pihak Pemkot siang kemarin”

“Hasilnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak, yakni pedagang kaki lima Jln.M.Yamin Sungaipenuh dan Pemkot sama sama sudah mau melaksanakan 5 poin yang dituangkan dan kita minta semua harus komit menjalankan kesepakatan yang dibuat” kata Syafriadi.

BACA JUGA :  Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Ditambahkan Syafriadi, DPRD Kota Sungaipenuh juga berharap pihak Dinas terkait dan pihak kontraktor pelaksana Proyek untuk memperhatikan 5 poin yang disepakati dan pelaksanaan proyeknya sesuai perencanaan dan tidak melakukan upaya melanggar hukum.

“Silakan semua kita melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini, supaya hasilnya seperti yang kita harapkan. Harapan kita, pihak kontraktor bisa bekerja Profesional dan lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Karena, pasar ini langsung menyentuh ke perekonomian masyarakat kita,” terangnya

5 poin hasil kesepakatan antara pedagang kaki lima Jalan M. Yamin Sungaipenuh dengan Pemkot Kota Sungaipenuh adalah :

1. Pedagang meminta pelaksanaan rehabilitasi darainase dan trotoar jalan M.Yamin mulai bekerja jam 14.wib sampai 04.00 wib.

BACA JUGA :  Didampingi Istri, Bupati MFA Nyoblos di TPS 06 Rengas Condong

2. Mulai pukul 14.00 wib pedagang bersedia mensterilkan lokasi pengerjaan rehabilitasi drainase dan trotoar jalan M.Yamin.

3. Pedagang tidak mepersalahlan bekas material bongkahan dan galian dan gangguan terhadap arus lalulintas, serta tidak mempersalahkan jika terjadi kebocoran pipa, pemadaman air bersih.

4. Pedagang tidak akan menuntut kepihak penyedia kontraktor jika terjadi resiko merugikan pedagang dilokasi pengerjaan.

5. Pedagang ingin kembali berdagang dijalan m.yamin setelah pengerjaan selesai.

Pantauan media ini dikantor DPRD Kota Sungaipenuh, Kamis (18/8/2022) kemarin. Audiensi berlangsung alot sejak siang hingga sore. Dan akhirnya kedua belah pihak sepakat menandatangani kesepakatan bersama sekira pukul.18.00 WIB disaksikan pihak DPRD Kota Sungaipenuh. (Nazardin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K
Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Berita Terbaru