Konflik Pedagang Sayur Pasar Tanjung Bajure VS Pemkot Reda Setelah Dewan Turun Tangan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Konflik antara pedagang sayur sepanjang jalan M. Yamin pasar Tanjung Bajure dengan Pemkot Sungaipenuh mereda. Ini disebabkan DPRD Kota Sungaipenuh turun langsung tangan menengahi perselisihan yang terjadi.

Konflik ini muncul terkait akan adanya pekerjaan pembangunan draenase yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungaipenuh disepanjang jalan M. Yamin.

Sehingga adanya upaya untuk memindahkan pedagang jalan pasar Baru atau lokasi pedagang buah lama.

Namun, pemindahan ke lokasi yang pernah terjadi kebakaran besar di Kota Sungaipenuh itu mendapat penolakan dari warga Desa Pasar Baru karena masih trauma atau kejadian tersebut. Bahkan, sebuah spanduk penolakan warga terbentang melintasi jalan tersebut.

Sebelum ditengahi Dewan, pedagang kaki lima Jln.M.Yamin dengan dinas perdagangan dan perindustrian Kota Sungaipenuh sudah melakukan perundingan, namun tidak mencapai kata mupakat.

BACA JUGA :  Ditemukan Dugaan adanya Hutan HP di Areal Perkebunan PT. APL Dijadikan Perkebunan Sawit

Perundingan buntu, pedagang langsung mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Sungaipenuh, dan tidak menunggu lama, DPRD turun tangan dengan melaksanakan audiensi bersama kedua belah pihak pada Kamis, 18/08/2022 dikantor DPRD kota Sungaipenuh sore kemarin.

Wakil ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Syafriadi, SH saat paska memimpin audiensi menjelaskan pengaduan dari para pedagang kaki lima dijalan M.Yamin pagi kemarin langsung ditindaklanjuti dengan memanggil pihak dinas untuk beraudiensi dengan pidak pedagang.

“Kita tidak mau masalah yang ada dikota ini berlarut-larut, makanya kita langsung panggil Pihak Pemkot siang kemarin”

“Hasilnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak, yakni pedagang kaki lima Jln.M.Yamin Sungaipenuh dan Pemkot sama sama sudah mau melaksanakan 5 poin yang dituangkan dan kita minta semua harus komit menjalankan kesepakatan yang dibuat” kata Syafriadi.

BACA JUGA :  Kacabjari Muara Tembesi Sambut Kunker Aswas Kejati Jambi

Ditambahkan Syafriadi, DPRD Kota Sungaipenuh juga berharap pihak Dinas terkait dan pihak kontraktor pelaksana Proyek untuk memperhatikan 5 poin yang disepakati dan pelaksanaan proyeknya sesuai perencanaan dan tidak melakukan upaya melanggar hukum.

“Silakan semua kita melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini, supaya hasilnya seperti yang kita harapkan. Harapan kita, pihak kontraktor bisa bekerja Profesional dan lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Karena, pasar ini langsung menyentuh ke perekonomian masyarakat kita,” terangnya

5 poin hasil kesepakatan antara pedagang kaki lima Jalan M. Yamin Sungaipenuh dengan Pemkot Kota Sungaipenuh adalah :

1. Pedagang meminta pelaksanaan rehabilitasi darainase dan trotoar jalan M.Yamin mulai bekerja jam 14.wib sampai 04.00 wib.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ Ke 19 Tingkat Kecamatan Bajubang

2. Mulai pukul 14.00 wib pedagang bersedia mensterilkan lokasi pengerjaan rehabilitasi drainase dan trotoar jalan M.Yamin.

3. Pedagang tidak mepersalahlan bekas material bongkahan dan galian dan gangguan terhadap arus lalulintas, serta tidak mempersalahkan jika terjadi kebocoran pipa, pemadaman air bersih.

4. Pedagang tidak akan menuntut kepihak penyedia kontraktor jika terjadi resiko merugikan pedagang dilokasi pengerjaan.

5. Pedagang ingin kembali berdagang dijalan m.yamin setelah pengerjaan selesai.

Pantauan media ini dikantor DPRD Kota Sungaipenuh, Kamis (18/8/2022) kemarin. Audiensi berlangsung alot sejak siang hingga sore. Dan akhirnya kedua belah pihak sepakat menandatangani kesepakatan bersama sekira pukul.18.00 WIB disaksikan pihak DPRD Kota Sungaipenuh. (Nazardin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Merangin Buka Rakor Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Bupati Merangin Mendapat Pujian Dari Mensos RI
Warga Resah, Oknum Diduga Pungli Program Sertifikat Gratis di Sungai Rengas
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Bupati Syukur Minta Masyarakat Limbur Merangin Bersabar Terkait  Perbaikan Jembatan Rusak
RSUD MHAT Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Kepercayaan Kesehatan
Gubernur Al Haris Keluarkan Surat Penghentian Operasional Angkutan Batubara Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:54

Bupati HM. Syukur Berupaya Pengaspalan dan Pengerasan Jalan dari Desa ke Kota Secara Bertahap

Senin, 17 November 2025 - 11:44

Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 10:33

DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan

Selasa, 11 November 2025 - 19:52

Wabub Drs. HA. Khafid Ikuti Zoom Meeting Mingguan Bersama TIm Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 10 November 2025 - 17:30

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 15:07

Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 00:00

SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat

Minggu, 9 November 2025 - 15:42

Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:52