Tak Main-Main! Deni Irawan Ungkap Sosok ASN Pemprov Jambi Ini Main Proyek, Gubernur Jambi Diminta Beri Sanksi Tegas

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 14:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Deni irawan, SH Direktur Institute Jambi Corruptions Watch mengungkap saat ini terdapat beberapa oknum ASN atau PNS yang telah ikut-ikutan main proyek APBD Provinsi Jambi TA 2023.

Meskipun hal tersebut telah jelas dilarangan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS yakni Pada pasal 4 ayat 2 yang memuat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN, yang pada intinya PNS dilarang bermain proyek dan sudah ada sanksi yang jelas.

“Sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS,” ungkap Deni Irawan.

Namun larangan yang sudah sangat jelas dalam Perundang-undangan itu seolah-olah diabaikan oleh oknum ASN nakal di Dinas Ketahanan Pangan dan juga di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjabbar Respon Pemberitaan Dugaan Perambah Hutan Cagar Alam.

Kepada awak media, Deni Irawan mengungkap bahwa salah satu oknum ASN di Dinas Ketahanan Pangan yakni Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan diduga kuat sudah ikut-ikutan bermain Proyek APBD Provinsi Jambi TA 2023.

Tak hanya itu, Deni juga mengungkap oknum ASN di bagian Keuangan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi yang sering disapa Ica terindikasi hal yang sama yakni diduga kuat, Ikut-ikutan bermain proyek pemerintah. Mengabaikan (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Sudah jadi rahasia umum lah. Ada banyak oknum ASN mulai dari Kabid, sampai Kasi di Pemprov ikut bermain proyek PL di Dinas Ketahan Pangan Propinsi Jambi,” ujar Deni Irawan, pria yang sering dipanggil pengacara koboi itu, Rabu 8 Februari 2023.

BACA JUGA :  Implementasi ESG, PLN Kuala Tungkal Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik

Menurut Deni, akibat ulah para ASN yang tak seharusnya ikut-ikutan bermain proyek pemerintah itu, sejumlah rekanan jadi mengeluh. Tentunya hal ini merupakan hal yang tidak sehat bagi dunia bisnis. Dia pun meminta Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti persoalan itu.

“Iya mengeluh semua, karna itu tadi.  Praktik ASN yang ikut bermain proyek PL untuk menambah pundi-pundi penghasilan pribadi. Ya pokoknya kita meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindaklanjuti dugaan tersebut lah!” ujarnya.

Lagi-lagi Deni menegaskan, selain telah melabrak Undang Undang soal Disiplin PNS. Ulah oknum-oknum ASN nakal tersebut telah merusak dunia bisnis. Gubernur Jambi Al Haris pun diminta untuk bersikap tegas terhadap oknum-oknum ASN nakal tersebut, supaya menjadi efek jera bagi Oknum-oknum yang belum terungkap.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Dapat Reward Dari Wapres Setelah Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan

Terakhir Deni pun menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika kedepan ada oknum ASN yang terbukti atau tertangkap tangan bermain proyek. Tak hanya PP soal disiplin PNS yang dapat dikenakan, oknum tersebut juga dapat dijerat UU Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidananya tak main-main.

Mengutip Pasal 12 huruf i UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor, pidana penjara seumur hidup atau pindana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun dengan pidana denda Rp 200.000.000 dan paling banyak 1.000.000.000.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Truk Lohan Hino Angkutan Batubara Asal Tebo Terguling di Jalan Lintas Timur
Masyarakat Tanjab Barat Gelar Aksi Demo, Tuntut PT. Agro Wiyana: Pak Abu Rizal Bakrie Kembalikan Tanah Kami
Jalan Berbahaya! Diduga Truk Logging Jadi Biang Kecelakaan di Jalan Pemda, Lintas Tebing Tinggi
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 16:05

Dini dan Sindi Resmi Nahkodai Fakultas Hukum UNJA Periode 2025/2026, Menang Tipis 1 Suara

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:24

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Tuntut Hak Informasi Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:25

Kepala Desa Rantau Benar Sebut Jika Ada Temuan Akan Kami Kembalikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:11

Bupati Tanjab Barat Serahkan Qurban Sapi Dari Presiden RI ke Masjid Agung Al-Istiqomah

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:01

Pers Rumah Bersama, Tantangan dan Harapan

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:06

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian TBS Kelapa Sawit

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:21

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11

Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru