Polres Batanghari Tangkap Penimbun BBM Subsidi Jenis Solar

Avatar

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Penimbunan BBM subsidi berjenis solar yang berlokasi di Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi berhasil diberantas oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Batanghari yang dipimpin oleh Katim Keris Polres Batanghari dan intelkam, pada Senin (22/08/2022).

Sebelumnya tim Satreskrim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Ruko yang berlokasi di RT.06 Desa Tenam ada gudang yang diduga menimbun Minyak Subsidi jenis Solar.

BACA JUGA :  Tampa Izin PT Djambi Waras Alihkan Sungai, Dewan Berharap APH Bertindak!

Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Hasan, S.I.K M.H saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan adanya penangkapan pelaku atas nama inisial HS.

“Sekira pukul 15.30 WIB, Tim langsung ke Lokasi dan menemukan didalam ruko tersebut terdapat 35 galon ukuran 35 liter dan 10 galon ukuran 10 liter yang berisi minyak solar, dari hasil pengembangan polisi berhasil mengamankan tersangka atas nama inisial HR,”

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu

Dikatakan Hasan, tersangka mendapatkan minyak dari supir yang melintas di kabupaten Batanghari.

“Informasinya yang bersangkutan membeli minyak dari supir-supir truck, dan dikumpulkan minyak tersebut, lalu di jual kembali kepada supir mobil yang membutuhkan minyak tersebut,” Jelasnya.

Dari atas penangkapan tersebut, Polres Batanghari berhasil mengamankan 35 Galon ukuran 35 liter yg berisi solar, 10 Galon kecil ukuran 10 liter yg berisi solar.

BACA JUGA :  Resahkan Warga, Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan 11 Pelaku Geng Motor

“Pelaku di ancaman tentang dugaan tindak pidana 55 dan 53 undang undang migas No. 22 tahun 2021 (Penyimpanan bahan bakar minyak tampa izin) dengan hukuman lebih kurang 5 tahun penjara,” Imbuhnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:07

Koang Sang Pengedar Sabu di Tanjab Barat Tertangkap Basah di Mobil

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:16

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Camat dan Lurah Harus Jadi Gardan Terdepan Pelayanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:09

Jalan Rigit Beton Seumur Jagung di Tebing Tinggi Retak, Kualitas Pembangunan Dipertanyakan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:56

Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:35

Polres Tanjab Barat Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Pendidikan dan Pertanian Warga Kembali Lancar

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:22

Hasifni Alias Abun Terpilih Jadi Kades Merlung Melalui PAW

Senin, 8 Desember 2025 - 11:26

Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:37

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos di Desa Tanjung Tayas

Berita Terbaru