Viral Video Syur Mantan Presma UNJA ‘Enak Yank, Pameran Akui Sudah Menikah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Syur Mantan Presma UNJA dan Seorang Mahasiswi Viral (Foto/Ist)

Video Syur Mantan Presma UNJA dan Seorang Mahasiswi Viral (Foto/Ist)

JAMBI – Kasus video syur yang melibatkan KN, mantan Presma Unja berbuntut panjang. KN mengaku sebagai korban membuat laporan pengaduan di Polda Jambi, pada Sabtu (18/05/2024).

Di hari yang sama juga ada laporan dari Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (Alif) yang dikomandoi tokoh pemuda Jambi, Hafiz Alatas. Alif melaporkan sosok pemeran dalam video syur tersebut.

Terkait hal ini Kasubdit Cyber Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kedua laporan terkait video syur yang sudah bikin heboh satu provinsi itu.

BACA JUGA :  Gudang Minyak Ilegal di Bongkar Tim Gabungan Polresta Jambi, TNI, Denpom dan Pemkot

“Pertama laporan dari KN terkait beredarnya video tersebut. Jadi merasa dirugikan. Kita masih dalami terkait ilegal akses,” kata AKBP Reza pada Sabtu sore, 18 Mei 2024.

Sama juga dengan laporan ke-2 dari Alif, dimana pelakon dilaporkan atas video mesumnya yang viral dimana-mana. Kasubdit Cyber Polda Jambi itu merespons sama, masih akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Humas PT. DAS Hadiri Rapat Koordinasi Ketahan Pangan Asta Cita Di Polres Tanjab Barat

“Kami masih dalami terutama yang laporan pertama. Kita masih dalami koronologisnya bagaimana, ke mana saja handphone ini pernah dibawa atau data-data tersebut pernah diberikan. Kita masih dalami,” ujarnya.

Pun terkait status nikah, sebagaimana pengakuan kuasa hukum KN. Kasubdit Cyber bilang pihaknya akan mendalami klaim tersebut.

“Kita harus kroscek dulu sudah menikah secara resmi atau secara agama kita harus cek dulu dan kita lihat dokumen-dokumennya,” katanya.

BACA JUGA :  Dinas PDK Batanghari Tutup Mata, Pelaku Penggelapan Aset Sekolah Kembali Jadi Kepala Sekolah

Lalu apakah ke-2 pelakon baik pria ataupun wanita dalam video syur tersebut dapat dijerat pidana pornografi? Soal ini pun Kasubdit Cyber bilang pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

“Kita masih dalami nanti, kita gandeng dengan UU ITE. Karna laporan ke-2 dengan belum diperiksa baru diterima sore tadi,” ujarnya.

Berita Terkait

Petani Pematang Rahim Klaim Kuasai 25 Hektar Sejak 2009, Tegaskan Bukan Penyerobotan dan Tidak Tumpang Tindih HGU
Laporan Ketua LSM Gerak Indonesia Jambi Dugaan Pemalsuan Surat di Sarolangun Ditindaklanjuti, Polda Jambi Panggil Saksi
Narasi Medsos Keliru, Isu Ibadah di Sungai Rengas Sudah Selesai
PLN ULP Kuala Tungkal Bagian Ulu Lakukan Pemeliharaan Trafo, Warga Dihimbau Hindari Aktivitas di Bawah Jaringan Listrik
Sat Binmas Polda Jambi Sambangi Pemuda Merlung, Pererat Kemitraan Jaga Kamtibmas Desa
175 Titik Panas Terdeteksi di Jambi, Asap Karhutla Mengganggu Masyarakat
Program Revitalisasi dan Dana BOS SLBN Merlung Diduga Dikelola Tidak Efisien, Material Kualitas Dipertanyakan
Wakil Bupati Tanjab Barat Tegaskan Jika ISPU Lewati Batas, Anak-Anak Wajib Diliburkan
Berita ini 3,816 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:02

Narasi Medsos Keliru, Isu Ibadah di Sungai Rengas Sudah Selesai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25

Respons Kabut Asap, PAC GP Ansor Maro Sebo Ulu Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:07

Wujud Kepedulian Lingkungan, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi B Kembali Salurkan Bantuan Tong Sampah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:01

Perluas Jangkauan, SKK Migas – Jindi South Jambi Salurkan Masker ke Kelurahan Simpang Sungai Rengas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:43

Peduli Kesehatan Warga, SKK Migas – Jindi South Jambi Serahkan Ribuan Masker di Maro Sebo Ulu

Selasa, 15 September 2026 - 19:00

Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 4 September 2026 - 13:38

Jumat Berkah, Perkumpulan Rengas Manfaat Sejahtera Salurkan Bagi Hasil Kebun Kelapa Sawit kepada 200 Anggota

Berita Terbaru