Viral Video Syur Mantan Presma UNJA ‘Enak Yank, Pameran Akui Sudah Menikah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Syur Mantan Presma UNJA dan Seorang Mahasiswi Viral (Foto/Ist)

Video Syur Mantan Presma UNJA dan Seorang Mahasiswi Viral (Foto/Ist)

JAMBI – Kasus video syur yang melibatkan KN, mantan Presma Unja berbuntut panjang. KN mengaku sebagai korban membuat laporan pengaduan di Polda Jambi, pada Sabtu (18/05/2024).

Di hari yang sama juga ada laporan dari Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (Alif) yang dikomandoi tokoh pemuda Jambi, Hafiz Alatas. Alif melaporkan sosok pemeran dalam video syur tersebut.

Terkait hal ini Kasubdit Cyber Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kedua laporan terkait video syur yang sudah bikin heboh satu provinsi itu.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Silaturahmi Bersama Masyarakat Mersam

“Pertama laporan dari KN terkait beredarnya video tersebut. Jadi merasa dirugikan. Kita masih dalami terkait ilegal akses,” kata AKBP Reza pada Sabtu sore, 18 Mei 2024.

Sama juga dengan laporan ke-2 dari Alif, dimana pelakon dilaporkan atas video mesumnya yang viral dimana-mana. Kasubdit Cyber Polda Jambi itu merespons sama, masih akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Wako Ahmadi Lantik 12 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

“Kami masih dalami terutama yang laporan pertama. Kita masih dalami koronologisnya bagaimana, ke mana saja handphone ini pernah dibawa atau data-data tersebut pernah diberikan. Kita masih dalami,” ujarnya.

Pun terkait status nikah, sebagaimana pengakuan kuasa hukum KN. Kasubdit Cyber bilang pihaknya akan mendalami klaim tersebut.

“Kita harus kroscek dulu sudah menikah secara resmi atau secara agama kita harus cek dulu dan kita lihat dokumen-dokumennya,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP Ke-9 Kali Dari BPK RI Provinsi Jambi

Lalu apakah ke-2 pelakon baik pria ataupun wanita dalam video syur tersebut dapat dijerat pidana pornografi? Soal ini pun Kasubdit Cyber bilang pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

“Kita masih dalami nanti, kita gandeng dengan UU ITE. Karna laporan ke-2 dengan belum diperiksa baru diterima sore tadi,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan
Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal
Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat
PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim
Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita
Operasi Pasar, Ratusan Warga Marosebo Ulu Rela Mengantri Dari Jam 2 Subuh Demi Dapatkan Gas Elpiji 3kg
Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Berita ini 2,306 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:00

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:32

Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:33

Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:23

PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:07

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:26

Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:28

Media Kandis Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru