9 Pejabat Utama Polres Batanghari Lakukan Serah Terima Jabatan Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan LSM GPKJ Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran HUT Batanghari  Heri Fitriansyah : 21 Usulan Masyarakat Parit Culum 1 Akan Dibawa ke Musrenbang Tingkat Kecamatan Diduga Penggunaan Anggaran Dana Desa di Renah Mendaluh Tidak Ada Pengawasan

Home / Berita

Rabu, 28 September 2022 - 23:07 WIB

Pajak Tak Terserap, Diduga Reklame Yang Tak Berizin Masih Berkeliaran

JAMBI – Persoalan reklame tak berizin yang tersebar di berbagai sudut Kota Jambi masih belum ada keterangan lebih lanjut. Jika sebelumnya sejumlah reklame bando di wilayah Kota Jambi telah di turunkan, namun terkait jumlah dan saksi terhadap keberadaan reklame-reklame itu masih tak jelas.

Sebelumnya, kondisi kota Jambi dimana sebaran reklame yang masif jadi sorotan Satgas Korsupgah KPK RI, persoalan penegakan perda di Kota Jambi terkait tata ruang pun bagunan reklame menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Awak media berupaya mengkonfirmasi pihak DMPTSP Kota Jambi terkait jumlah total perusahaan yang bergerak di bidang periklanan di Kota Jambi yang punya izin.

“Kalau perusahaan yang bergerak di bidang periklanan belum bisa saya jawab malam ini, data ada di komputer kantor,” kata Kadis DMPTSP Kota Jambi, Fahmi, 19 September 2022.

Tak lama setelah itu, awak media terus berupaya mengkonfirmasi langsung Fahmi, namun entah karena terlalu sibuk dengan berbagai tugas dan tanggungjawabnya. Fahmi tak kunjung bisa dikonfirmasi.

BACA JUGA  Calon Kades Sungai Pandan Tebo Cabut Nomor Urut

Namun terakhir saat dikonfirmasi lebih lanjut, Fahmi nampak enggan untuk memaparkan data. Hingga jumlah total reklame baik yang punya izin maupun sebaliknya masih tetap jadi pertanyaan. Dia pun mengarahkan agar mengkonfirmasi pihak Satpol PP Kota Jambi.

“Pelaksana penertiban Satpol PP, data akurat pada Satpol PP,” ujarnya.

Tak jauh beda dengan Fahmi, saat awak media mencoba konfirmasi langsung, Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari pun tampak selalu disibukkan dengan tugas dan tanggungjawabnya. Beberapa kali upaya konfirmasi melalui WhatsApp pun sama, tak ada jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media.

Sementara itu, belakangan Fahmi saat dikonfirmasi ulang memberi keterangan berbeda.

“Maaf, berdasarkan hasil rapat koordinasi tim penertiban bangunan reklame pemerintah kota jambi, dari dinas tidak boleh mengeluarkan pernyataan. Seluruh info hanya boleh disampaikan melalui dinas infokom,” katanya.

BACA JUGA  Geger! Warga Bungo Temukan Mayat Membusuk di Kebun Sawit

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar yang dikonfirmasi via WhatsApp juga tak kunjung ada keterangan. Semuanya diam seakan tak ada keterbukaan atas informasi publik atas permasalahan reklame yang disorot lembaga anti rasuah KPK RI belum lama ini.

Sementara itu, untuk pengusaha yang bergerak di bidang periklanan vendor reklame di Kota Jambi yang cukup ternama yakni, Kodok Ijo dikonfirmasi lewat sambungan telepon juga tak ada respon.

Terakhir, upaya konfirmasi awak media terdahap salah satu vendor periklanan. yakni Yoehaz Advestising, yang salah satu reklamenya sudah dipotong, saat dikonfirmasi melalui nomor yang tercantum dalam laman web nya, tak banyak memberi keterangan.

“Malam Mas. Ya betul semua sudah dikoordinasikan untuk ditebang kebetulan punya Yoehaz terletak di depan RSJ siang tadi sudah mulai dikerjakan penebangannya. Dan ditebang sendiri,” katanya belum lama ini.

BACA JUGA  Seumur Jagung, Proyek Penahan Tebing di Tebo Sudah Retak 

Saat ditanya lebih lanjut soal salah satu rekmanenya yang ditebang, apakah benar tak berizin dan bagaimana koordinasinya dengan Pemkot Jambi. Apakah ada diberikan sanksi atau sejenisnya. Ia hanya menjawab singkat seraya berusaha membela perusahaannya.

“Semua bando dikota jambi memang sdh tak berijin Mas… bukan punya saya aja,” ujarnya.

Sampai saat ini belum diketahui jelas bagaimana proses lebih lanjut terhadap reklame yang melanggar ketentuan Peraturan Walikota nomor 24 tahun 2015 tentang Bangunan Rekpame itu.

Dan dugaan pembiaran terhadap berbagai reklame tak berizin yang telah lama beroperasi sebelum Satgas Korsupgah KPK RI menyoroti masalah Reklame di Kota Jambi pun masih terus bergulir. Hingga besaran potensi pajak daerah dari sektor periklanan yang terbuang. (Juan)

Share :

Baca Juga

Berita

SMAN 7 Batanghari Ikut Kompetisi Futsal BNNP Jambi

Berita

Sektor Pertanian Mendominasi Penyumbang Ekspor Terbesar Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jambi

Berita

Penyelesaian Sengketa Antara Indonesia dan Brazil Terkait Masalah Impor Daging Ayam

Berita

Diduga SMAN 2 Batanghari Menghitung Fulus Dibalik Modus Penjualan Buku LKS

Berita

SMAN 7 Batanghari Bagikan Topi dan Dasi Bekas, 3G Production: Itu Tidak Benar

Berita

Disinyalir Cari Keuntungan, Diduga SMAN 2 Batanghari Juga Paksakan Murid

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hut ke 42 Satuan Pengamanan

Berita

Aksi Pungli di Pasar Angso Duo, 10 Preman Diringkus Ditpolairud Polda Jambi