LSM Mappan Apresiasi Polda Jambi Terkait Dugaan Penghancuran Aset Gedung Lansia

Avatar

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022 - 18:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Proyek pembangunan ruang sakit type C Diduga fiktif, Dikarenakan pembangunan tersebut mangkrak tidak dilanjutkan, Jum’at (11/11/2022).

Terkait persoalan tersebut, LSM Mappan meminta pertanggungjawaban Pemerintah kota Jambi terkait punah ranahnya aset graha lansia “Pusaka Bertuah”.

Melalui konferensi persnya kepada awak media, Hadi Prabowo memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Dirinya juga menjelaskan atas kejadian tersebut dari LSM Mappan telah melaporkan ke Polda Jambi terkait dugaan kerugian negara yang timbul atas pembangunan rumah sakit type C itu.

Dari laporan LSM Mappan ke Polda Jambi sudah ditanggapi dan LSM Mappan sudah Mendapatkan A1, yaitu; Surat Pemberitahuan Penelitian Laporan dengan Nomor :B/478/XI/RES.3.3/2022 / Ditreskrimsus. yang ditanda tangani oleh AKBP MOHAMMAD SANTOSO, S.H.,S.I.K. atas Nama Kapolda Jambi dan DIRRESKRIMSUS POLDA JAMBI.

Bahwa Kepala Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menunjuk Subdit 3 (Tindak Pidana Korupsi), untuk melakukan Proses Penyelidikan terhadap laporan yang kami buat.

Dan LSM Mappan juga sudah mendapatkan A2, yaitu , Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor : B/ 478/XI/RES.3.3 / 2022 / Ditreskrimsus yang ditanda tangani oleh AKBP MOHAMMAD SANTOSO S.H.,S.I.K. atas Nama Kapolda Jambi dan DIRESKRIMSUS POLDA JAMBI.

BACA JUGA :  DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Bahwa Kepala Kepolisian Daerah Jambi melaui Direktur Resesre Kriminal Khusus Polda Jambi Juga sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik / 351/X /RES.3.3./2022 /Ditreskrimsus Tanggal 17 Oktober 2022.

“Yang kita laporkan Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan Dugaan Penyalah Gunaan Wewenang Diduga Dilakukan Oleh Walikota Jambi, Sekda Kota, Kepala BPKAD Kota Jambi, Kadis PUPR Kota Jambi, Kabid Cipta Karya Kota Jambi, Kepala UKPBJ dan ULP Kota Jambi, Serta PT. Wira Karya Indah atas Proyek Pembangunan Rumah Sakit Tipe C Talang Banjar,” Ujar Hadi Prabowo.

Dikatakan Hadi Prabowo, Dugaan Pengrusakan Fasilitas Umum (Graha Lansia) pada saat ini sudah porak poranda dan rata dengan tanah.

“Sehinga berpotensi pada dugaan timbulnya Kerugian negara,” Sebut Hadi Prabowo.

Lebih lanjut Hadi Prabowo menjelaskan, Berdasarkan Laporan dan informasi terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C Pasir Putih, pada Tahun Anggaran 2022 senilai 25 Milyar, yang di alihkan ke Talang Banjar dilokasi Gedung Graha Lansia yang saat ini sudah Hancur dan Porak Poranda menjadi puing bangunan pasca Pergesaran anggaran yang sudah dilelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa pada laman Website LPSE Kota jambi, dan berkontrak antara Dinas PUPR dengan Pihak Rekanan PT. Wira Karya Indah dengan nilai HPS Rp.24.999.721.261,68 yang berkedudukan dikota Jambi.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Buka Acara Bimbingan Tekhnis PAUD.

“Kami menemukan beberapa fakta yang kami anggap janggal diantaranya, Terdapat Dugaan Bahwa rencana dan realisasi anggaran pembangunan rumah sakit tipe c pasir putih yang masuk kedalam DPA Dinas PUPR Kota Jambi TA 2022 senilai 25 Milyar diduga Tanpa adanya pembahasan dan disahkan oleh anggota DPRD Kota Jambi,” Tuturnya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, Sementara Pada Tahun Anggaran 2021 terdapat Anggaran Untuk Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pasir Putih Tipe C Dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.100.000.000,00- Dan HPS Nya Sebesar Rp.99.990.000,00- pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Jambi Yang Di Kerjakan Oleh CV.MULTIPLAN KONSULTAN Sebagai Pemenang Lelang Non Tender Dengan Nilai Kontrak Rp.99.800.000,00-Yang Ada Pada Web LPSE Kota Jambi

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Kota Jambi Tahun 2022 Yang Telah Di Sah kan,terdapat Anggaran Yang Di Alokasikan Untuk Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Jambi Untuk Belanja Modal Bangunan Kesehatan.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Menggelar Rakor Bersama Kades Se-Kabupaten Batanghari

Dengan Uraian : Pembangunan Rumah Sakit Pasir Putih Tipe C Pasir Putih, Dengan (Rincian Perhitungan) Koefisien 1 unit, (Satuan) Unit, (Harga) : Rp.22.727.272.728, (PPN) :2.272.727.273, Jumlah (Rp) 25.000.000.000.

Berdasarkan data dan dokumen diketahui bahwa pengalihan dan pergesaran anggaran rumah sakit tipe c pasir putih ketalang banjar kegedung graha lansia menurut M. Husni Kepala BPKAD Kota Jambi dikarenakan , Rencana Lokasi dipasir putih itu bermasalah karna sertifikat tumpang tindih dengan masyarakat, Pengalihan dan Pergeseran Anggaran juga karna rekemondasi dan persetujuan Kepala BPKAD Kota Jambi selaku Pejabat Pengelola Keuangan dan Daerah (PPKD) sekaligus menjabat sebagai Sekertaris Tim Penyusun Anggaran Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022 dibawah ketua Tim TAPD yang dijabat oleh Sekertaris Daerah Kota Jambi.”sebut Hadi

Hadi juga memberikan apresiasi kepada Polda Jambi yang telah menanggapi laporan yang masuk.

“Saat ini telah ditindak lanjuti laporan kami, dan kabar yang kita dapatkan sudah ada beberapa opd terkait yang dipanggil, dan kita juga mengharapkan proses tersebut akan terang benderang Demi kemajuan kota Jambi tentunya.” tutup Hadi Prabowo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Suara Mesra, Oknum Kades di Kumpeh Ulu Didenda Adat 2 Ekor Kambing
PLN ULP Kuala Tungkal Berikan Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025
Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi
Pelaksanaan Muslub IMABIO Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai AD/ART dan Sarat Intervensi
Pastikan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Tanjab Barat Tinjau Dapur SPPG Yayasan Prabu Center 08
Wabub Tanjab Barat Tinjau Puskesmas Sungai Saren Dalam Rangka Penilaian KLA
Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa : Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis
Wabub Katamso Jadi Irup Pembukaan TMMD Ke-124: Dorong Pembangunan Jalan Dan Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:13

RSUD MHAT Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Kepercayaan Kesehatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:42

Gubernur Al Haris Keluarkan Surat Penghentian Operasional Angkutan Batubara Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:34

Bupati dan Wabup Ikuti Pengajian Akbar Bersama Gus Muwafiq di Desa Muara Delang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:38

Bupati Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kapolda Jambi di Polres Batanghari

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:09

Diikuti 48 Sekolah, Bupati MFA Hadiri Jambore Literasi Numerasi 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Senin, 5 Mei 2025 - 21:57

Kompak DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12

Bupati Fadhil Arief Buka Rakor BPD Se-Kabupaten Batanghari

Senin, 5 Mei 2025 - 11:20

216 Siswa-Siswi Dilepas, Irwanto DPRD Batanghari : Selamat Mengakhiri Masa Pendidikan di SMAN 7 Batanghari

Berita Terbaru