Cegah Penyimpangan Dana Desa, Cabjari Lukber Turun Langsung Berikan Penyuluhan Hukum

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari (Cabjari) Muara Tembesi memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh kepala Desa se-Kecamatan Bathin XXlV, dengan Tema pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan dana desa, Pada Jumat (21/6/2024).

Acara yang digelar dikantor Camat Bathin XXlV tersebut langsung dipimpin oleh kepala Cabjari M. Lukber Liantama, SH., MH.

BACA JUGA :  Pengurus Suku Caniago Bersatu Resmi Dilantik Dan Kukuhkan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir

Dikesempatan tersebut, Cabjari Lukber menyampaikan tujuan dari kegiatan ini agar perangkat desa yang taat hukum, Sehingga tidak terjadi penyimpangan dana desa (DD)

“Hari ini kita telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di kantor Camat ini. Kegiatan ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan perangkat desa yang taat hukum,” Ucap Lukber Liantama.

BACA JUGA :  Ketidakhadiran Negara dalam Perlindungan Hukum Notaris sebagai Pejabat Umum

Selain itu, Lukber Liantama sampaikan tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan sebagai upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dana desa, sehingga kegiatan penyuluhan hukum ini benar-benar bermanfaat.

“Misi dari kegiatan penyuluhan hukum ini agar pembangunan dan pengembangan sumber daya yang ada di Desa menjadi lebih efektif dan baik,” Kata Kacabjari Muara Tembesi ini.

BACA JUGA :  Meriah! HUT PGRI dan HGN Ke 78 di Marosebo Ulu Dihadiri Sekda Batanghari

“Kita berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi perangkat desa serta masyarakat agar nantinya mampu mewujudkan pengelolaan dana desa yang lebih transparan,” Harap Lukber.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru