LSM Fakta Gelar Aksi di Kejari Sungai Penuh

Avatar

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – LSM Fakta menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada Rabu (5/6/2024).

Kordinator Aksi Eka Triyuni S.H dan massa menuntut agar Kejari Sungai Penuh melakukan pemeriksaan kepada Don Fitri Jaya selaku Pengguna Anggaran (PA) di dinas pemuda dan olahraga kota Sungai Penuh, terkait penggunaan dana hibah KONI serta kasus pembangunan stadion mini.

Proyek pembangunan stadion mini yang sudah beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka malah pengguna anggaran dana PPTK tidak ditetapkan sebagai tersangka nya dan juga kasus dana hibah.

BACA JUGA :  Dua Anggota DPRD Tanjabbar Dampingi Bupati Resmikan Gedung SDN 29 Makmur Jaya

“Ini Menjadi PR besar bagi pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menetapkan PA dan PPTK sebagai tersangka, dalam kasus dana hibah KONI serta pembangunan stadion mini di kecamatan sungai Bungkal. yang menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit,” ungkap Eka Triyuni saat berorasi.

Di Samping itu, Gusparman dalam penyampaian Orasinya menyebutkan bahwa kasus dana hibah KONI dan beberapa kasus yang lain masih bergulir kenapa bisa pihak BPK – RI perwakilan provinsi Jambi menetapkan Kota Sungai Penuh sebagai penerima WTP?.

BACA JUGA :  Politik Uang Disinyalir Warnai Pemilihan Legislatif di Dapil 4 Batanghari

“Sangat heran.. berapa sih Pemkot Sungai Penuh memberikan pelicin kepada pihak BPK RI perwakilan provinsi Jambi hingga kota Sungai Penuh mendapat WTP yang ke 10. Kami menduga kuat ini ada unsur politik untuk memberikan jalan Ahmadi Zubir maju pilwako untuk ke dua kalinya,” ungkap mok Agus panggilan akrabnya.

BACA JUGA :  Operasional Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Beri Himbauan

Ungkapan yang sama juga dilontarkan oleh Sikorman dalam orasinya agar pihak kejaksaan negeri sungai penuh bisa menetapkan PA dan PPTK sebagai tersangka dalam kasus dana hibah KONI dan pembangunan stadion mini.

“Jikalau tidak selesai, dalam waktu dekat kita akan melakukan kembali kami di kantor BPK RI perwakilan provinsi Jambi untuk mempertanyakan pemberian WTP ke 10 untuk kota Sungai Penuh,” Tutupnya. (Tim)

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru