Dugaan Pengrusakan Graha Lansia, Hadi Prabowo Akan Polisikan Walikota Jambi, Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Kepala UKPBJ

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sejumlah aktivis yang tergabung pada organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (LSM – MAPPAN) menggelar aksi damai terkait realisasi pembangunan Rumah Sakit Talang Banjar senilai 25 Milyar, diduga dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang.

Diketahui judul paket tersebut tampil pada laman websit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Jambi yang dimenangkan oleh PT. WKI selaku rekanan yang sudah memenuhi syarat kualifikasi dan berkontrak.

Akan tetapi menurut Hadi Prabowo selaku Kordinator aksi dan sekjen DPP LSM Mappan berdasarkan fakta dan data yang berhasil dirinya himpun, dirinya selaku sosial control memiliki sudut pandang yang berbeda.

“Pertama, saya menduga bahwa rencana dan realisasi anggaran pembangunan rumah sakit tipe c pasir putih senilai 25 Milyar itu fiktif dan tanpa kajian yang matang. Kedua, ada dugaan bahwa pembangunan rumah sakit talang Banjar tipe c senilai 25 Milyar itu di realisasikan menggunakan anggaran siluman yang tidak pernah dibahas dan disahkan oleh DPRD Kota Jambi,” Jelas Hadi Prabowo.

BACA JUGA  Diskominfo Batanghari Gelar Sosialisasi KIP dan DIP

Namun setelah aksi hari ini, Hadi Prabowo mendapatkan penjelasan yang dirinya nilai sangat lucu dan memalukan sekali.

Walikota Jambi Syarif Fasha melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi Muhammad Husni S.E mengatakan bahwa,

Pertama, Pengalihan anggaran dan realisasi pembangunan rumah sakit tipe c pasir putih, ke talang Banjar dikarenakan lokasi yang akan dibangun dipasir putih itu tumpang tindih sertifikat dengan masyarakat. makanya dialihkan ketalang Banjar ke lokasi gedung graha lansia.

Kedua, Pembangunan ditalang banjar itu tidak bisa diteruskan dan stop oleh pak walikota karna hasil kordinasi dengan Kemenkes didapatkan penjelasan bahwa luasan lahan gedung graha lansia itu tidak memadai untuk dibangun rumah sakit.

Ketiga, proyek tidak akan mangkrak seperti Hambalang karna tahun depan akan dianggarkan untuk membangun puskesmas.

Menanggapi statement Kepala BPKAD Kota Jambi, Hadi Prabowo mengatakan bahwa pengalihan anggaran dan pergeseran anggaran pembangunan rumah sakit talang Banjar tipe c senilai 25 Milyar bukan kah itu karena bapak yang menandatangani atas restu dan persetujuan bapak selaku kepala BPKAD ? Husni mengiyakan dan tidak menampik hal tersebut.

BACA JUGA  Konflik Pedagang Sayur Pasar Tanjung Bajure VS Pemkot Reda Setelah Dewan Turun Tangan

Tambah Hadi, yang jadi masalah sebetulnya siapa yang harus bertanggungjawab atas punah ranahnya, aset gedung graha lansia yang hari ini sudah hancur dan porak poranda menjadi puing-puing bangunan yang sudah dihancurkan oleh pihak rekanan, atas dasar kontrak yang timbul karena kelalaian dan kecerobohan yang dilakukan oleh para Pihak diantaranya Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala UKPBJ sementara itu aset yang dibangun menggunakan anggaran Pemkot Jambi beberapa tahun lalu.

Lantas pencairan uang muka sebesar 30% dari nilai kontrak, yang sudah diambil oleh pihak rekanan.

“Yang lebih lucu dan leluconnya lagi masak Kepala BPKAD tidak tahu kalau Aset Tanah milik Pemkot Jambi di pasir putih yang akan dibangun untuk rumah sakit itu sengketa dengan masyarakat karna ada sertifikat tumpang tindih,” Imbuhnya.

BACA JUGA  Air Hangat Barat Meraih Peringkat Terbaik Camat Tauladan Se-Kabupaten Kerinci

Hadi Prabowo mengatakan sudah jelas persolannya disini, kami menduga ada beberapa dugaan tindak pidana yang akan kami teruskan kepenak hukum.

“Kami akan melaporkan walikota Jambi Beserta Sekda, dan Kepala BPKAD serta Kadis PUPR, Kepala UKPBJ dan pihak Rekanan PT. WKI terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta persekongkolan jahat secara bersama-sama untuk membuat skenario pembangunan rumah sakit tipe c tanpa perencanaan yang bermuara pada dugaan tindak pidana Korupsi dengan dugaan timbulnya kerugian negara,” Sebutnya.

Dirinya nanti juga akan melaporkan semua pihak yang terlibat atas pengrusakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut.

“Kami akan melaporkan Walikota Jambi Beserta Sekda, dan Kepala BPKAD serta Kadis PUPR, Kepala UKPBJ dan pihak Rekanan PT. WKI terkait pengrusakan fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran Pemkot Jambi,” Tutup Hadi Prabowo. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku
Acara Perpisahan SMK Negeri 6 Tanjab Barat Berjalan Dengan Meriah
Cabang Kejaksaan Muara Tembesi Masuk Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum Untuk Siswa SMAN 7 Batanghari
Lukber Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional di SMAN 7 Batanghari
Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers
Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023
Pemkab Batanghari Laksanakan Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:16

Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ulu Diamankan Polisi

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:31

Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku

Senin, 29 April 2024 - 11:34

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40

Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Kamis, 18 April 2024 - 20:04

PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir

Kamis, 11 April 2024 - 11:26

Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:20

Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:08

PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

Berita Terbaru