Bantu Warga Terlilit Hutang, Lukber Kacabjari Muara Tembesi Hadir Untuk Masyarakat

Avatar

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Kacabjari Muara Tembesi Kembali memberikan pelayanan hukum kepada warga desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (30/01/2024).

Terkait hal tersebut, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di muara Tembesi melakukan mediasi antara Mardiana dan seorang pemberi hutang.

Hampir setahun lamanya Mardiana untuk merasa tenang karena selalu memikirkan cara menebus sertifikat Atasnama Almarhum Orangtuanya sebagai jaminan hutang.

Ia menceritakan, bahwa dirinya terpaksa berhutang untuk berobat penyakit kanker yang dideritanya.

Ia rela menjaminkan sebuah sertifikat peninggalan orangtuanya namun hanya mendapat uang pinjaman sekira Rp. 3,5jt.

Hutang Rp. 3,5jt tersebut harus dicicil selama beberapa bulan dan apabila tidak dilunasi dalam tempo waktu tersebut sertifikat yang dijaminkan dianggap hangus.

BACA JUGA  Ramai Tudingan Miring, Advokad Koboy Deni Irawan Tegaskan PT KBPC Tak Pernah Menambang Illegal

Mardiana telah berupaya untuk membayar hutangnya, namun ia sudah tidak sanggup karena ia diwajibkan membayar melebihi pokok pinjaman agar sertifikatnya kembali.

Akhirnya karena merasa tidak menemui titik terang, Mardiana bermohon kepada Cabjari Tembesi untuk mendapatkan pelayanan hukum setelah mengetahui dari media sosial selama ini.

Perlu diketahui, Kejaksaan RI mengutamakan penegakan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah.

Melalui Kacabjari Muara Tembesi, memberikan pelayanan hukum kepada Mardiana yang merupakan masyarakat Desa Rantau Kapas Mudo yang berada di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi dengan pelaksanaan mediasi yaitu mengundang para pihak baik pemohon dan termohon dan Kepala Desa Rantau Kapas Mudo.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi Dengan Awak Media, Kapolres Batanghari Adakan Kegiatan Coffe Morning Bersama Insan Pers se Kabupaten Batanghari

Kacabjari Muara Tembesi, M.Lukber Berliantama, S.H.,M.H mengatakan, bahwa kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum.

“Dalam memberikan pelayanan hukum ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat,” Kata Lukber.

Atas dasar tersebut, Kacabjari menilai persoalan yang dihadapi Mardiana dan pemberi hutang yang meminjamkan uang dengan wajib mengembalikan uang melebihi dari pokok pinjaman di nilai illegal dan menyalahi ketentuan yang dapat masuk ke ranah pidana.

Setelah difasilitasi Kacabjari, para pihak bersepakat bahwa hutang piutang antara keduanya dianggap telah lunas.

BACA JUGA  Warga Padang Kelapo Dikabarkan Hilang Tenggelam Saat Mancing di Sungai Batanghari

“Pemberi hutang berkenan mengembalikan sertifikat yang menjadi jaminan kepada Mardiana,” Tuturnya.

Lukber menyebutkan, setelah sepakat akhirnya Mardiana dengan uang semampunya dan berdasarkan persetujuan dari pemberi hutang tersebut menitipkan uang yang menjadi kewajiban Mardiana membayar hutang kepada pihak Cabjari Muara Tembesi.

“Atas dasar dari persetujuan pemberi hutang tersebut juga, uang tersebut akan dimanfaatkan dalam kepentingan sosial yaitu membantu peralatan sekolah bagi anak yatim ataupun yatim piatu yang berada di Desa Rantau Kapas Mudo,” Sebut Kacabjari.

“Harapanya dengan berhasilnya kesepakatan ini, para pihak terhindar dari konflik hukum dan menciptakan hubungan yang harmonis kembali di masyarakat,” Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi
Reka Ulang Pembunuhan Di Tungkal Ulu Tampilkan Puluhan Adegan
Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang Ratusan Juta dari Caleg DPR RI
Bupati Fadhil Arief Ajak Masyarakat Awasi Kinerja dan Pelayanan Pemdes Hingga Pemkab
Ketua DPRD Bersama Bupati Terima Opini WTP Dari BPK RI Provinsi Jambi
Pemkab dan Polres Batanghari Gelar Penandatanganan Naskah Hibah Daerah
Sosialisasi Makanan Sehat dan Bergizi di Peninjauan, Sebagai Upaya Menangani Stunting
Lomba Kades Tangguh 2024, Pemenang Diberikan Reward Study Komparasi ke Negara Vietnam
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 23:56

Warga Minta Polsek Merlung Tindak Mafia BBM Bersubsidi Sesuai Hukum Berlaku, Begini Tanggapan Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:01

Reka Ulang Pembunuhan Di Tungkal Ulu Tampilkan Puluhan Adegan

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:19

Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang Ratusan Juta dari Caleg DPR RI

Rabu, 8 Mei 2024 - 23:29

Bupati Fadhil Arief Ajak Masyarakat Awasi Kinerja dan Pelayanan Pemdes Hingga Pemkab

Rabu, 8 Mei 2024 - 23:04

Ketua DPRD Bersama Bupati Terima Opini WTP Dari BPK RI Provinsi Jambi

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:01

Sosialisasi Makanan Sehat dan Bergizi di Peninjauan, Sebagai Upaya Menangani Stunting

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:37

Lomba Kades Tangguh 2024, Pemenang Diberikan Reward Study Komparasi ke Negara Vietnam

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:23

Bupati Fadhil Arief Tegaskan Soal Pendidikan dan Kesehatan

Berita Terbaru