Ramai Tudingan Miring, Advokad Koboy Deni Irawan Tegaskan PT KBPC Tak Pernah Menambang Illegal

Avatar

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI) Deni Irawan angkat bicara menyikapi berbagai informasi yang beredar yang menyebutkan PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) illegal.

Pria yang kerab disebut pengacara koboy tersebut membantah dugaan PT KBPC illegal. Menurut dia, PT KBPC tidak pernah melakukan aktivitas pertambangan illegal seperti yang dituding oeh sejumlah pihak.

BACA JUGA :  PJs Bupati Batanghari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengucapan Sumpah Jabatan Waka

“Ini sudah menyangkut nama baik perusahaan  PT KBPC yang dituding melakukan tambang ilegal, karena KBPC tidak pernah melakukan pertambangan di wilayah blok Rantau Pandan Kabupaten Bungo,” kata Deni Irawan, Rabu 14 Desember 2022.

BACA JUGA :  Berasal dari Keluarga Sederhana, Caleg Irwanto Ingin Berbuat Lebih Kepada Masyarakat

Pria yang juga pentolan advokad KAI itu kemudian menegaskan apabila ada beberapa oknum yang mengatakan KBPC melakukan tambang ilegal maka, kata Deni, ini tidak bisa dibiarkan.

“Bisa kita bawak ke jalur hukum karena menyangkut nama baik dari PT KBPC,” ujar Deni irawan. “Kita tidak main-main dengan persoalan ini, satu lagi. Di wilayah Kabupaten Bungo banyak perusahaan tambang yang masih dipertanyakan WIUP nya kenapa harus PT KPBC yang selalu di pojok kan?” katanya menutup.

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru