Seorang Warga Marosebo Ulu Kesalkan Pemblokiran Sepihak Oleh Bank BRI

Avatar

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI – Sandi seorang warga Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi merasa dirugikan oleh pihak Bank BRI setempat.

Menurut Sandi saldo yang ada di rekeningnya diblokir oleh pihak BRI padahal ia sudah melakukan pembayaran hutang.

“Tunggakan hutang selama 2 bulan sudah dipotong. Namun kenapa malah saldo yang ada diblokir lagi” sebutnya penuh dengan keheranan. Kamis (7/12/2023)

Sambung Sandi, padahal menurut dalam perjanjian hutang dibayarkan perbulan, dan tidak menahan saldo. Jaminan pinjaman juga sudah ada, akan tetapi tidak tau kenapa masih meminta jaminan yang lain-lainnya.

BACA JUGA :  UNIT PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR ( UPP ) JAMBI LAKUKAN RAPAT MONITORING DAN EVALUASI TAHUN KERJA 2022/2023

“Kalau memang wanprestasi maka sesuai dengan perjanjian, bukan malah memblokir secara sepihak” katanya penuh dengan kekesalan

Menurut Sandi pemblokiran yang dilakukan pihak BRI seharusnya bukan lagi ranahnya pihak Bank karena pinjaman (hutang-red) sudah disepakati dalam perjanjian.

Kendati demikian Sandi merasa dirugikan atas pemblokiran sepihak yang dilakukan Bank BRI

“Atas hal ini saya sangat merasa dirugikan oleh Bank BRI unit Marosebo Ulu. Sudah dipotong, diblokir, ditagih lagi untuk pembayaran” ungkap Sansi.

Sementara itu kepala Bank BRI Unit Marosebo Ulu Boy Gulo membenarkan tentang pemblokiran tabungan nasabah tersebut.

BACA JUGA :  Musibah Kebakaran di Mendalo Tinggalkan Duka Mendalam

” benar saya yang memblokir, karena uang itu milik BRI dipinjam untuk membeli kebun milik si B ” tutur nya Boy Gulo

Lebih lanjut Boy Gulo menerangkan ” saya tau seperti apa kesepakatan mereka berdua, yang pasti si B tidak sepakat dan mengembalikan uang itu ke BRI ” tuturnya Boy Gulo menjelaskan

Boy Gulo menyatakan “uang itu sebagai jaminan kami untuk pembayaran hutang selanjutnya” katanya

Ketika ditanya, jika jaminan pinjaman tersebut atas nama B kenapa dicairkan? Pertanyaan tersebut tidak dijawab olehnya, hanya saja Boy Gulo mengarahkan untuk bertanya ke Cabang.

BACA JUGA :  Asisten 2 Setda Kabupaten Batanghari Hadiri Penutup Turnamen Antara Pelajar

Boy Gulo hanya menjawab dengan gambarannya
“Tidak ada yang memastikan uang yang masuk ke rekening itu uang kita,” kilahnya.

Terkait aturan pemblokiran rekening diatur dalam Peraturan Bank Indonesia dalam Pasal 12 ayat 1 Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau izin tertulis membuka rahasia Bank. Yang berbunyi sebagai berikut:  Pemblokiran dan atau penyitaan simpanan atas nama seorang Nasabah Penyimpan yang telah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa oleh polisi, jaksa, atau hakim, dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa memerlukan izin dari Pimpinan Bank Indonesia.

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru