Truk Angkutan Batu Bara Berpelat BH Jambi Di Larang Dan Diusir Beroperasi Di Kecamatan Peranap, Riau.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 18:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau –  Di kabarkan Plat Seri BH Jambi tidak boleh beroperasi atau melakukan  muat batu bara di daerah Kecamatan Pranap,  Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau.

Video ini viral Beredar terekam, Saat ada Seorang Oknum masyarakat mengusir Sopir Plat BH yang saat itu sedang parkir di rumah makan Di daerah Kecamatan pranap pada beberapa hari yang lalu.

BACA JUGA  Tinggi nya Curah Hujan Membuat Jalan Di Desa Kembang Tanjung Longsor.

Terlihat Jelas Seorang laki-laki pakai Baju kemeja warna coklat muda, pakai celana warna hitam dan bersepatu AP mengusir Sopir Plat BH dengan nada kencang, Sambil memukul Mobil yang di kendarai nya, iya mengatakan “Puasa kau, Preman Jambi kau, turun ayo kita main.

BACA JUGA  Jaksa Agung ST Burhanuddin Berbicara Ringan Tentang Bulan Suci Ramadhan.

Dan sampai akhir nya ada seseorang yang ingin melerai Kejadian itu, Namun Pria Yang berbaju kemeja Coklat muda tersebut, besih keras ingin mengusir para Armada Sopir Plat BH Pulang ke Jambi, Sampai iya mengatakan “Pulang kalian semua ke jambi tegas nya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lepaskan Peserta Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) Ke-XVI Di Sumatera Barat.

Hingga berita ini di tayangkan, Pria tersebut belum dapat di konpirmasi terkait motif yang di lakukan nya, untuk pengusiran Plat BH yang berada di kecamatan Pranap saat itu.(Red)

 

Sumber : Ismdankriminal.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Warga Tungkal Ulu Diserang Orang Tidak Dikenal, Polisi Sebut Kantongi Identitas Pelaku
Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu
Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya
PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang
Gawat! Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Terancam Di Penjara
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Minggu, 28 April 2024 - 14:20

PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

Jumat, 26 April 2024 - 21:27

Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan

Jumat, 26 April 2024 - 16:56

SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Jumat, 26 April 2024 - 16:52

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Minggu, 21 April 2024 - 13:45

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru

Batanghari

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Senin, 29 Apr 2024 - 16:13