Pelaku Minyak Ilegal Evin CS Tidak Tersentuh Hukum, Hingga Kini Makin Eksis

Avatar

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Tidak henti hentinya pelaku ilegal driling di KM 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, melakukan aktifitas pengeboran minyak secara ilegal.

Pantauan di lapangan, pelaku ilegal diriling tersebut terus bergulir, bahkan sampai merusak lingkungan hidup, tidak terkecuali dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari aktivitas pelaku ilegal drilling tersebut sampai ke anak sungai di sekitar KM 51.

BACA JUGA :  Geram! Massa Bakar 6 Peti Di Batanghari

Lokasi sumur yang masih aktif hingga saat ini, tidak jauh dari lokasi kebakaran hebat tahun lalu. Informasi yang di terima awak media, sumur ilegal driling tersebut yang meluing hebat saat ini kepunyaan seorang bos dari Sumatra Selatan.

Salah seorang sumber, dan juga diketahui warga setempat berhasil di Wawancara mengatakan, sumur ilegal tersebut dimilik warga palembang CS.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Sungai Puar Salurkan BLT

” Yang ini milik bg Evin CS, yang di kelola oleh Ginting, Candara dan Gusti, informasihnya orang itu sudah koordinasi dengan petinggi di Jambi bang,” Ucap sumber yang enggan namanya dipublis. (21/3/2023).

Lebih lanjut sumber mengatakan, bukan sumur Evin CS saja yang masih aktif, sumur Domingus masih produksi juga.

” Sumur Domingus masih aktif juga bang disini, hasil minyaknya lumayan juga saat ini, walaupun tidak seperti sumur Evin CS yang meluing hebat saat ini,” Tuturnya Sumber yang engah di sebutkan namanya.

BACA JUGA :  Dea Partiwi Asal Marosebo Ulu Batanghari Lolos Pada Liga Dangdut Jambi 2023

Ia menambahakn, penghasilan minyak saat ini ratussan drom perhari.

” Banyak penghasilan minyak disini bang, bahkan sampai ratusan motor melangsir minyak ilegal drilling,”Tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi
PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20
Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin
Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga
Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa
Resmi Menjabat, Kasus Kematian Sifa Jadi PR Besar Kapolres Batanghari yang Baru
Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Gandeng Ade Rai, Bangun Budaya Hidup Sehat Pekerja
Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:05

Diduga Surat Hibah Palsu, Firmansyah Serahkan Bukti ke Ditreskrimum Polda Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 09:05

PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Bayar Listrik Tepat Waktu! Setiap Tanggal 20

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40

Diduga Kayu Ilegal Melintas Bebas di Kenali Asam Bawah, Dikawal Udin

Jumat, 18 September 2026 - 20:49

Asap Pekat Selimuti Lubuk Bernai, Kebakaran Diduga di Kawasan PT RHM Ancam Kesehatan Warga

Jumat, 18 September 2026 - 13:36

Bumdesma Astan Jaya, Mitra BPJS ketenagakerjaan Tanjab Barat, Salurkan Santunan Jaminan Kematian RP42 Juta untuk Mustapa

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Tim Karhutla Polsek Tungkal Ulu Lakukan Groundcheck Hotspot di Desa Suban Batang Asam

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Diduga Tanpa RKAB, Aktivitas Tambang ‘Pengusaha Lokal’ di Batanghari Ditengarai ‘NEMPEL’ AMDAL Perusahan Lain

Jumat, 11 September 2026 - 07:38

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, DPD Gerak Indonesia Jambi Firmansyah Desak Polda Jambi Usut Tuntas

Berita Terbaru