Pelaku Minyak Ilegal Evin CS Tidak Tersentuh Hukum, Hingga Kini Makin Eksis

Avatar

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Tidak henti hentinya pelaku ilegal driling di KM 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, melakukan aktifitas pengeboran minyak secara ilegal.

Pantauan di lapangan, pelaku ilegal diriling tersebut terus bergulir, bahkan sampai merusak lingkungan hidup, tidak terkecuali dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari aktivitas pelaku ilegal drilling tersebut sampai ke anak sungai di sekitar KM 51.

BACA JUGA :  Bupati Fadhil Arief Diwakili Asisten II Setda Resmi Membuka MTQ Ke-52 Tingkat Kecamatan Mersam

Lokasi sumur yang masih aktif hingga saat ini, tidak jauh dari lokasi kebakaran hebat tahun lalu. Informasi yang di terima awak media, sumur ilegal driling tersebut yang meluing hebat saat ini kepunyaan seorang bos dari Sumatra Selatan.

Salah seorang sumber, dan juga diketahui warga setempat berhasil di Wawancara mengatakan, sumur ilegal tersebut dimilik warga palembang CS.

BACA JUGA :  Breaking News! Warga Padang Kelapo Ditemukan Mengapung di Sungai Batanghari

” Yang ini milik bg Evin CS, yang di kelola oleh Ginting, Candara dan Gusti, informasihnya orang itu sudah koordinasi dengan petinggi di Jambi bang,” Ucap sumber yang enggan namanya dipublis. (21/3/2023).

Lebih lanjut sumber mengatakan, bukan sumur Evin CS saja yang masih aktif, sumur Domingus masih produksi juga.

” Sumur Domingus masih aktif juga bang disini, hasil minyaknya lumayan juga saat ini, walaupun tidak seperti sumur Evin CS yang meluing hebat saat ini,” Tuturnya Sumber yang engah di sebutkan namanya.

BACA JUGA :  Tak Hanya Bangun Jalan, Program TMMD ke 115 Juga Akan Renovasi Rumah

Ia menambahakn, penghasilan minyak saat ini ratussan drom perhari.

” Banyak penghasilan minyak disini bang, bahkan sampai ratusan motor melangsir minyak ilegal drilling,”Tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru