Dinilai Lamban, LIN Jambi Pertanyakan Proses Hukum Penganiayaan Wartawan di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Publik dihebohkan dengan informasi penganiayaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan pedagang gas elpiji subsidi di wilayah Hukum Polres Batanghari pada beberapa hari yang lalu.

Akibat penganiayaan tersebut RS mengalami luka dibagian kepala dan punggung. Hingga saat ini Senin (19/12) kepala korban terasa pusing dan korban terpaksa mendapatkan perawatan medis meskipun korban dirawat dikediamannya.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat RS melakukan wawancara terkait penimbunan gas melon di RT 005, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (17/12) kemarin.

BACA JUGA  Pemdes Mekar Sari Berikan Bantuan Kepada Anak Stunting

Tidak selang berapa lama Firdaus yang diketahui suami pelaku pedagang tersebut menyerang RS dengan sebatang besi di tangan.

Meski wartawan ini sudah berlari meninggalkan tempat kejadian, Firdaus tetap saja melakukan pengejaran.

Kali ini Firdaus bersama temannya melakukan pengejaran dengan dua motor terhadap RS.

BACA JUGA  Ini Daftar Pejabat Struktural dan Fungsional Yang Dilantik Bupati Fadhil Arief

Beruntung niat buruk Firdaus ini kandas saat wartawan tersebut terlepas dari buruannya.

Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, RS melaporkan persolan ini ke Polres Batanghari, Pada Sabtu (17 /12/2022) Malam.

Mirisnya, pengaduan RS tersebut belum bersambut dengan proses hukum yang semestinya.

Terbukti pelaku sampai saat ini belum juga diproses.

BACA JUGA  Milenial Peduli Santri Berbagi, Pedagang Pasar Sebut Kelompok Anak Muda Yang Patut Dicontoh

Menanggapi hal tersebut Marjoni Ketua Investigasi Negara (LIN) Provinsi Jambi akan mempertanyakan terkait hal ini.

“Akan kita pertanyakan dan akan kita kawal sampai tuntas demi keadilan,” ujar Marjoni

Lebih lanjut Marjoni akan mengawal kasus ini sampai ke Polda Jambi.

“Jika tidak tuntas juga, kita akan laporkan ke Mabes Polri,” tutup Marjoni. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kacabjari Muara Tembesi Sambut Kunker Aswas Kejati Jambi
Tidak Kantongi Izin, Joni NGK Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Gelar Perpisahan, SMKN 4 Batanghari Lepas 144 Siswa Kelas XII
Cabang Kejaksaan Muara Tembesi Masuk Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum Untuk Siswa SMAN 7 Batanghari
Lukber Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional di SMAN 7 Batanghari
Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers
Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:31

Fikirman Halawa Pelaku Kriminal Diburu Ratusan Warga Desa Taman Raja, Begini Nasib Orang Tua Pelaku

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:57

Dua Warga Tungkal Ulu Diserang Orang Tidak Dikenal, Polisi Sebut Kantongi Identitas Pelaku

Senin, 29 April 2024 - 11:34

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40

Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Kamis, 18 April 2024 - 20:04

PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir

Kamis, 11 April 2024 - 11:26

Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:20

Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:08

PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang

Berita Terbaru