Dinilai Lamban, LIN Jambi Pertanyakan Proses Hukum Penganiayaan Wartawan di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Publik dihebohkan dengan informasi penganiayaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan pedagang gas elpiji subsidi di wilayah Hukum Polres Batanghari pada beberapa hari yang lalu.

Akibat penganiayaan tersebut RS mengalami luka dibagian kepala dan punggung. Hingga saat ini Senin (19/12) kepala korban terasa pusing dan korban terpaksa mendapatkan perawatan medis meskipun korban dirawat dikediamannya.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat RS melakukan wawancara terkait penimbunan gas melon di RT 005, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (17/12) kemarin.

BACA JUGA :  Warga Blokir Jalan, Sebabkan Macet Total di Batanghari

Tidak selang berapa lama Firdaus yang diketahui suami pelaku pedagang tersebut menyerang RS dengan sebatang besi di tangan.

Meski wartawan ini sudah berlari meninggalkan tempat kejadian, Firdaus tetap saja melakukan pengejaran.

Kali ini Firdaus bersama temannya melakukan pengejaran dengan dua motor terhadap RS.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Fadhil Arief Hadiri Rapat Paripurna (LKPJ) 2022 Diruang Pola DPRD Batanghari

Beruntung niat buruk Firdaus ini kandas saat wartawan tersebut terlepas dari buruannya.

Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, RS melaporkan persolan ini ke Polres Batanghari, Pada Sabtu (17 /12/2022) Malam.

Mirisnya, pengaduan RS tersebut belum bersambut dengan proses hukum yang semestinya.

Terbukti pelaku sampai saat ini belum juga diproses.

BACA JUGA :  Menjelang Pilkada, Bupati Ingatkan Soal Ini Ke-Seluruh ASN Lingkungan Batang Hari Pada Saat Apel Gabungan

Menanggapi hal tersebut Marjoni Ketua Investigasi Negara (LIN) Provinsi Jambi akan mempertanyakan terkait hal ini.

“Akan kita pertanyakan dan akan kita kawal sampai tuntas demi keadilan,” ujar Marjoni

Lebih lanjut Marjoni akan mengawal kasus ini sampai ke Polda Jambi.

“Jika tidak tuntas juga, kita akan laporkan ke Mabes Polri,” tutup Marjoni. (Red)

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0
Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba dan Judi Online
Bupati Batang Hari Ikuti Forum REBOAN, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Berita Terbaru