Dinilai Lamban, LIN Jambi Pertanyakan Proses Hukum Penganiayaan Wartawan di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Senin, 19 Desember 2022 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Publik dihebohkan dengan informasi penganiayaan terhadap seorang wartawan yang dilakukan pedagang gas elpiji subsidi di wilayah Hukum Polres Batanghari pada beberapa hari yang lalu.

Akibat penganiayaan tersebut RS mengalami luka dibagian kepala dan punggung. Hingga saat ini Senin (19/12) kepala korban terasa pusing dan korban terpaksa mendapatkan perawatan medis meskipun korban dirawat dikediamannya.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat RS melakukan wawancara terkait penimbunan gas melon di RT 005, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, pada Sabtu (17/12) kemarin.

BACA JUGA :  Jumat Curhat ! Kapolsek Maro Sebo Ulu Tampung Keluh Kesah Masyarakat.

Tidak selang berapa lama Firdaus yang diketahui suami pelaku pedagang tersebut menyerang RS dengan sebatang besi di tangan.

Meski wartawan ini sudah berlari meninggalkan tempat kejadian, Firdaus tetap saja melakukan pengejaran.

Kali ini Firdaus bersama temannya melakukan pengejaran dengan dua motor terhadap RS.

BACA JUGA :  Pemdes Sungai Lingkar Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H

Beruntung niat buruk Firdaus ini kandas saat wartawan tersebut terlepas dari buruannya.

Untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, RS melaporkan persolan ini ke Polres Batanghari, Pada Sabtu (17 /12/2022) Malam.

Mirisnya, pengaduan RS tersebut belum bersambut dengan proses hukum yang semestinya.

Terbukti pelaku sampai saat ini belum juga diproses.

BACA JUGA :  Geger !! Mayat Tampa Identitas Ditemukan Di Parit Gajah PT DMP Simpang Rantau Gedang.

Menanggapi hal tersebut Marjoni Ketua Investigasi Negara (LIN) Provinsi Jambi akan mempertanyakan terkait hal ini.

“Akan kita pertanyakan dan akan kita kawal sampai tuntas demi keadilan,” ujar Marjoni

Lebih lanjut Marjoni akan mengawal kasus ini sampai ke Polda Jambi.

“Jika tidak tuntas juga, kita akan laporkan ke Mabes Polri,” tutup Marjoni. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
Jelang Lebaran, Kasatpol PP Batanghari Tinjau Pasar Sungai Rengas: Himbau Aturan Berjualan
PT Srigumantan Adakan Operasi Pasar Gas 3 Kg di Marosebo Ulu, Warga Ucapkan Terimakasih
3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 
Warga Resah, Oknum Diduga Pungli Program Sertifikat Gratis di Sungai Rengas
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Bupati Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kapolda Jambi di Polres Batanghari
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Berita Terbaru