TANJAB BARAT – Lembaga Adat Melayu (LAM) wilayah Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara bulat dan tegas menolak segala bentuk paham serta perilaku LGBT di tengah masyarakat.
Sikap ini diputuskan dalam Musyawarah Bulanan LAM yang berlangsung di Kelurahan Dusun Kebun, Selasa malam (4/8/2026).
Sekretaris Jenderal LAM Batang Asam, Haryanto, menyampaikan sikap bersama dengan tegas.
“Kami sebagai pemegang amanah adat di wilayah ini menyatakan penolakan mutlak terhadap segala bentuk LGBT. Hal ini tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur budaya Melayu, norma agama, serta jati diri masyarakat Batang Asam yang beradab dan menjaga kehormatan,” ujarnya.
Pertemuan yang dihadiri para tetua adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan elemen warga ini sepakat bahwa adat istiadat dan ketertiban sosial adalah fondasi keharmonisan hidup bersama.
LAM mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menjaga wilayah Kecamatan Batang Asam tetap bersih dari pengaruh yang bertentangan dengan nilai luhur bangsa dan agama.
Lembaga Adat Melayu juga berkomitmen untuk terus memperkuat sosialisasi nilai adat, mempererat persaudaraan, serta menjadikan budaya Melayu sebagai payung persatuan yang tak tergoyahkan di tengah dinamika zaman.







