Lakukan Aksi Demo, Ratusan Warga Desak Bupati Kerinci Pecat Kades Jasman

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 06:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI — Ratusan warga Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi sudah dua kali melakukan demontrasi damai kekantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, pertama (14/9/2022) dan kedua (05/10/2022), mereka mendesak agar Bupati Kerinci DR. H. Adirozal, M.Si, memecat Kepala Desa Muara Hemat, ‘’Jasman’’ dari jabatannya karena diduga kuat korupsi dana DD dan ADD.

Gugatan dan desakan masyarakat itu, bukan lah kebencian pribadi terhadap ‘’Jasman’’ persoalannya dana pembangunan Desa Muara Hemat, yang nilainya ratusan juta rupiah, tidak bisa dipertanggungjawabkan sejak ‘’Jasman’’ menjabat Kades lebih kurang 3 (tiga) tahun berjalan, setidaknya +_Rp. 2 miliar lebih Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBN dan APBD Kerinci, tidak ada pertanggungjwabannya.

Itu persoalan yang mendasar dan alasan masyarakat mendesak agar Bupati Kerinci, ‘’memecat Jasman’’ dari jabatannya, bukan ketidak senangan pribadi. Uang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN atau DD.

BACA JUGA  Bupati MFA Beserta Istri Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Marosebo Ulu ke-31

Dan, Alokasi Dana Desa (ADD), sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci, keduanya untuk meningkatkan pembangunan Desa Muara Hemat secara menyeluruh, bukan kepentingan kelompok, pribadi-pribadi apa lagi individu.

Dan itu telah disampaikan langsung oleh ratusan warga masyarakat Desa Muara Hemat, dalam dua kali demo ke kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah, langsung secara lisan dan tertulis, masalahnya cukup jelas. Kuat dugaan dana pembangunan Desa Muara Hemat yang bersumber dari APBN dan APBD Kerinci itu, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ‘’Jasman’’ dalam dua tahun anggaran.

Secara tertulis mereka juga menyampaikan Mosi tidak percaya yang disampaikan dalam dua kali demontrasi dilakukan itu. Demo berjalan tertib dan aman dengan penjagaan ketat dari pihak Polres Kerinci dan Kodim 0417 Kerinci.

Dalam laporan tertulis Masyarakat Muara Hemat menyampai ada 5 poin keberatan :

BACA JUGA  Bicara Kinflik Geopolitik Jokowi: Multilateralisme Jalan Paling Efektif

1. Mosi tidak percaya dengan Kepala Desa (Kades) karena tidak Transparannya dalam mengelola anggaran Dana Desa (DD).

2. Anggaran belanja Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2021 tidak ada pertanggungjawaban dan laporan.

3. APBDes tahun 2020-2021 tentang penanggulangan biaya Covid-19 dan penyaluran dana BLT tidak tepat sasran bahkan ada yang tidak disalurkan.

4. APBDes tahun 2021-2022 terkait Pemerintahan Desa , Staf dan Perangkat Desa menolak menerimanya.

5. Pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Ali Akbar terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021.

Dari 5 alasan keberatan masyarakat, jika Pemkab Kerinci sungguh-sungguh mempelajari laporan tersebut, dan sudah bisa menurunkan tim Inspektorat untuk melakukan audit investigasi tentang sejauh mana kebenaran dari laporan masyarakat tersebut, tentunya dengan tetap mengedapankan azas praduga tak bersalah, seharusnya sudah dilakukan dan itu memang tugas dari pihak Inspektorat.

Dalam 5 poin tersebut, pada poin terakhir dijelaskan adanya pemalsuan tanda tangan Sekdes terkait pertanggungjawaban anggaran tahun 2021. Ini bukan lah hal yang sulit. Jika hasil pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika terbukti, jelas oknum Jasman selaku Kades Muara Hemat, ada dugaan tindakan melawan hukum.

BACA JUGA  HUT Lantas ke-67, Dirlantas Polda Jambi Gelar Kegiatan Car Free Day

Demikian juga keberatan yang disampaikan masyarakat Muara Hemat, dari poin 1 s/d 4, harus diuji kebenarannya (diperikksa) oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sama kita ketahui setiap penyimpangan dana pembangunan yang bersumber dari APBN, APBD (hibah) dalam dan luar negeri, berarti patut diduga ‘’dikorupsi’’ atau dimiliki secara tidak sah.

Kepala Desa Muara Hemat, Jasman sampai laporan Tim Catatan yang terabaikan diturunkan belum diperoleh konfirmasinya. Dan sangat diharapkan bisa memberikan keterangan resmi, dan akan dimuat apa adanya. Sebagai hak jawab, hak bantah, hak sanggah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya, terkait dengan keberatan masyarakat Muara Hemat yang dipimpinnya. (Nazaruddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Pimpinan Rapat Rencana Bisnis BUMD PT. Jabung Barat Sakti
Tidak Kantongi Izin, Joni NGK Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari
Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan
PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades
Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan
SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:16

Dua Orang Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ulu Diamankan Polisi

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:54

Acara Perpisahan SMK Negeri 6 Tanjab Barat Berjalan Dengan Meriah

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:57

Dua Warga Tungkal Ulu Diserang Orang Tidak Dikenal, Polisi Sebut Kantongi Identitas Pelaku

Senin, 29 April 2024 - 11:34

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40

Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Kamis, 18 April 2024 - 20:04

PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir

Rabu, 17 April 2024 - 12:01

Calon Bupati Atau Wakil Bupati Tanjab Barat, Bang Badi Diprediksi Unggul Di Pilkada

Selasa, 16 April 2024 - 18:43

Implementasi ESG, PLN Kuala Tungkal Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik

Berita Terbaru