Jalan Simpang Mersam Rusak Dilintasi Alat Berat, Warga Diminta Jaga Aset Daerah

Avatar

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari, Ir. H. Ajrisa Windra, ST, MM, menyampaikan bahwa kerusakan jalan diduga terjadi akibat aktivitas alat berat jenis excavator yang berjalan langsung di atas permukaan aspal tanpa perlindungan yang memadai.

Ruas jalan di kawasan Simpang Mersam, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, mengalami kerusakan setelah dilintasi alat berat yang diduga tidak menggunakan pengamanan yang semestinya saat melintas di atas badan jalan beraspal.

Kerusakan tersebut terjadi pada bagian jalan sepanjang kurang lebih 30 meter. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat jalan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat serta jalur distribusi hasil perkebunan di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Tingkat Nasional

Menurutnya, dalam kondisi tertentu alat berat memang diperbolehkan melintas, namun tetap harus memperhatikan prosedur agar tidak merusak infrastruktur jalan yang telah dibangun pemerintah.

“Kerusakan jalan di Simpang Mersam ini diperkirakan sepanjang kurang lebih 30 meter. Diduga disebabkan oleh alat berat excavator yang berjalan langsung di atas aspal,” ujar Windra.

Ia menjelaskan, seharusnya ketika alat berat jenis excavator dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lainnya, pengangkutannya menggunakan kendaraan khusus seperti trado.

Alternatif lain yang dapat dilakukan adalah memberikan pelindung pada tapak track alat berat, seperti menggunakan bantalan ban atau material lain agar tidak bersentuhan langsung dengan permukaan aspal.

“Kalau alat berat seperti excavator itu dipindahkan, seharusnya menggunakan trado. Kalau pun harus rolling, minimal disiapkan pelindung seperti ban pada tapak track-nya agar tidak merusak aspal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari

Selain itu, Windra juga mengingatkan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut untuk mengangkut hasil perkebunan seperti kelapa sawit maupun komoditas lainnya agar memperhatikan kapasitas muatan kendaraan.

Ia mengimbau agar kendaraan pengangkut tidak membawa muatan dengan tonase yang berlebihan, karena hal tersebut dapat mempercepat kerusakan jalan dan mengurangi daya tahan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang membawa hasil kebun seperti sawit dan komoditas lainnya agar tidak melebihi tonase kendaraan. Jika muatan terlalu berat, jalan akan cepat rusak dan ketahanannya akan berkurang,” ungkapnya.

Windra menegaskan bahwa jalan yang dibangun pemerintah merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga dan merawatnya.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Kukuhkan Petugas Paskibra Batanghari

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga membutuhkan dukungan serta kesadaran masyarakat dalam menjaga seluruh aset milik pemerintah daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Pemkab sangat membutuhkan kesadaran dan dukungan masyarakat dalam menjaga seluruh aset pemerintah daerah. Jika aset-aset ini dijaga bersama, tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Ia pun kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun pemerintah agar dapat bertahan lebih lama dan terus memberikan manfaat bagi aktivitas ekonomi maupun mobilitas masyarakat di Kabupaten Batang Hari.

Berita Terkait

Wagub Sani Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21
Bupati Fadhil Didampingi Istri Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi
Bupati Batang Hari Fadhil Arief Raih Cahaya Hati Award 2026 Sebagai Pemimpin Daerah Berkontribusi pada Kemanusiaan
SKK Migas-Jindi South Jambi B Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Bupati Batang Hari Jadi Narasumber di iNews TV, Tingkatkan Mutu Pendidikan
Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026
Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Putuskan Kesepakatan Mediasi, Hakim PN Bulian : Aset Tanah Punya Muhammad Fadil Arief, Bukan BMD Pemkab Batanghari!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:35

GEDUNG DPRD BATANGHARI MEMANAS, RATUSAN BURUH PT MSS KEPUNG DEWAN, TOLAK PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK BERAROMA INTERVENSI POLITIK

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru