SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 6 Juli 2023 - 07:11 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Desa Mersam, Kades dan Sekdes Tidak Kooperatif

BATANGHARI, INSPIRASIJAMBI.COM – Permasalahan mafia tanah di wilayah kecamatan Mersam, kabupaten Batanghari hingga kini belum menemukan titik terang.

Sempat menjadi buah bibir Perihal Tanah Payo pucat kaki yang berlokasi di desa mersam, yang diduga di perjual belikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga kini masalah tersebut masih dalam Penyelidikan oleh Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber Liantama, SH., MH bersama tim, Pada Rabu, (05/07/2023).

Kacabjari, M Lukber Liantama, S.H., M.H., mengatakan bahwa dugaan tersebut tetap dalam tahap penyelidikan.

“Sejauh ini dari Pihak kita sudah memanggil 30 orang untuk klarifikasi. Namun, yang datang hanya 8 orang yakni, lima pemilik sporadik, satu mantan kades, dan dua tokoh masyarakat,” Katanya.

BACA JUGA  Hasil Uji Laboratorium, PT APL Terbukti Melakukan Pencemaran Limbah ke Sungai Batanghari 

Kacabjari menjelaskan, Kepala Desa, Sekdes dan Ketua RT 20 yang dekat lokasi payo, sudah dua kali pemanggilan tidak hadir.

Cabjari Muara Tembesi terus melakukan upaya selaku penyidik untuk menjemput bola, dengan mengundang sepuluh orang untuk klarifikasi ke kantor Kecamatan.

“Namun, tidak hadir dan tidak tahu kenapa, karena tidak ada konfirmasi balik. Saya berharap kepada Para saksi yg sudah terpanggil harusnya kooperatif karena bisa merugikan mereka jikalau kasus ini naik di tingkat yang lebih tinggi,” Ujarnya.

BACA JUGA  Temuan Inspektorat di SDN 188/I, Muklis Bendahara : Itu Urusan Kepala Sekolah

Dugaan sementara, Lukber mengatakan, diperkirakan lahan tersebut milik negara yang dijual dengan luas sekitar 500 hektare dan transaksinya sudah terlaksana dan sangat merugikan negara.

“Kenapa tanah negara, karena lahan itu belum sama sekali melekat suatu hak dan nama yang dibuatkan sporadik mengakui bahwa sebelumnya tidak pernah mengusahakan tanah tersebut,” papar Lukber.

Saat ini, Lukber bersama pihak BPN sudah turun ke lokasi untuk memastikan titik koordinat tanah payo pucat kaki tersebut.

BACA JUGA  Muhammad Jaafar Tepis Kabar Burung, Dan Pastikan Darahnya Tetap Kuning.

“Di lokasi tersebut sepertinya sudah ada aktivitas. Namun, belum pasti apakah di titik payo yang sudah diperjualbelikan atau di luar,” tuturnya.

Dalam hal ini, Lukber menuturkan, masih mencari apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak. Jika, hal tersebut naik ke tingkat penyidikan maka akan ada upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak lupa, Lukber meminta doa kepada masyarakat agar penyelidikan ini berjalan dengan lancar dan baik.

“Semoga berjalan lancar dan baik. Kami akan tetap profesional dalam menjalankan tugas,” Harapnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Berikut Nama-nama Caleg PPP yang Diperkirakan Raih 10 Kursi di Batanghari

Batanghari

Sinergitas Bersama RT se-Kecamatan Pemayung, Bupati Fadhil Arief Dengarkan Aspirasi Ketua RT

Berita

Kemarau Panjang!! Babinsa Bersama PT IIS Bagikan Air Bersih Ke Desa Binaan Nya.

Berita

Tim Pro-Ide HIMIP Unja berikan pelatihan Hidroponik sederhana kepada ibu-ibu PKK dan Pemudi Desa Kunangan

Batanghari

Sinergi Majukan Daerah, Program TMMD ke 115 Diharapkan Dapat Mensejahterakan Masyarakat

Batanghari

Tujuh Daftar Nama Duduki PJ Kades di Kecamatan Marosebo Ulu

Daerah

Ini Penyampaian Kakor Polairud saat Anev Baharkam Polri yang Diikuti Dir Polairud Polda Jambi

Batanghari

Mubakir Lutfi Ketua DPD Partai PKS Optimis, PKS Raih Kursi Pimpinan DPRD Batang Hari.