Diduga Pengusaha Wifi Ilegal Asal Tebo Melenggang di Renah Mandaluh, Ganggu PLN

Avatar

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Usaha WiFi yang dijalankan oleh pengusaha asal Kabupaten Tebo di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mandalauh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terindikasi tidak memiliki izin lengkap dan mengganggu jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pengusaha tersebut diduga tidak memiliki izin yang lengkap untuk menjalankan bisnisnya di wilayah tersebut. Pihak PLN Merlung yang dikonfirmasi beberapa hari lalu juga mengakui tidak pernah memberikan izin untuk memasang kabel WiFi pada tiang milik perusahaan.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidin H Mahir Mengikuti Secara Virtual Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX

Seorang warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya, Kamis (5/2/2026). Menurutnya, pemasangan kabel WiFi sembarangan pada tiang PLN berpotensi menyebabkan konslet listrik yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan membakar rumah-rumah di sekitar lokasi pemasangan.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Kinerja BAZNAS luncurkan Program Z-Mart di Peringatan 10 Muharram

Selain tidak memiliki izin penggunaan tiang PLN, pengusaha tersebut juga diduga tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Jasa Internet (ISP) dan tidak mendapatkan persetujuan dari Iconplus, anak perusahaan PLN yang menangani infrastruktur jaringan.

Berdasarkan Undang-Undang Telekomunikasi, usaha WiFi (RT/RW Net) yang beroperasi tanpa izin ISP resmi termasuk ilegal dan dapat dikenai sanksi berat: pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp600 juta. Namun hingga kini, pengusaha tersebut tampaknya masih beroperasi lepas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Pelaku Ilegal Drilling Merajalela, Geram Desak Mabes Polri Copot Kapolres Batanghari

(JANGCIK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader
Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan
Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 19:09

Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:43

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan

Berita Terbaru