PLTA Kerinci Membayar Kompensasi Rp 5 Juta per KK Kepada Masyarakat

Avatar

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Batang Merangin di Sungai Tanjung Merindu, Kecamatan Danau Kerinci, telah menimbulkan ketegangan di dua desa, yakni Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan. Masyarakat desa tersebut meminta pihak perusahaan menghentikan sementara kegiatan pembangunan karena dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka.

Humas PLTA Kerinci, H. Aslori Ilham, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah menunaikan kewajiban terhadap masyarakat dalam bentuk kompensasi sebesar Rp 5 juta per Kepala Keluarga (KK). “Kami sudah membayarkan kompensasi sesuai hasil kesepakatan. Angka itu bukan kami yang menentukan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama,” ujar Aslori.

BACA JUGA :  Camat Marosebo Ulu dan Danramil 0415-02 Mersam Terlihat Harmonis dan Mesra

Lebih dari 500 KK telah menerima kompensasi tersebut. Namun, Aslori menyayangkan adanya sekelompok orang yang menuntut nilai kompensasi di atas kesepakatan awal. “Kalau ada yang belum menerima, itu karena mereka mengajukan angka yang lebih tinggi dari kesepakatan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Raih Penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI

Aslori tetap membuka ruang komunikasi dan berharap agar seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif di tengah pembangunan strategis nasional ini. “Kami menyadari bahwa pro dan kontra itu hal yang biasa dalam proyek besar. Tapi mari saling menghormati dan menjaga komitmen bersama,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Ketahanan Pangan

Dampak pembangunan PLTA hanya terjadi saat proses pembangunan. Setelah selesai, aliran sungai akan kembali normal. Terkait kekhawatiran masyarakat soal berkurangnya hasil tangkapan ikan, Aslori menyebut belum pernah terjadi fenomena “banjir ikan” atau kepunahan populasi ikan di lokasi pembangunan. (Nazardin, SPN)

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53