TANJAB BARAT — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kini sudah mencapai tingkat berbahaya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hasil pengukuran resmi Dinas Kesehatan pada Rabu, 26 Agustus 2026, menunjukkan udara yang dihirup warga sudah tidak aman lagi, terutama di lima wilayah yang masuk kategori Berbahaya.

5 Wilayah Sudah BERBAHAYA
Kadar partikel debu halus (PM 2.5) di lima wilayah ini sudah melampaui ambang batas aman:
1. Bukit Indah — BERBAHAYA (angka tertinggi!)
2. Rantau Badak — BERBAHAYA
3. Merlung — BERBAHAYA
4. Suban — BERBAHAYA
5. Teluk Nilau — BERBAHAYA
Selain itu, wilayah lain juga tercatat Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat, Puwodadi, Pelabuhan Dagang, Sukarjo, dan Sungai Saren. Pusat kota Kuala Tunggal meski masih “Sedang”, angkanya terus naik dari pagi ke siang.
Sementara itu Renah Mendaluh dan Batang Asam — kecamatan yang setiap hari terdeteksi titik panas.

SMK Libur, SD Tetap Sekolah — Warga Bertanya-Tanya
Di tengah kondisi udara yang sudah berbahaya, muncul keanehan dalam kebijakan libur sekolah. Mulai 26 Agustus 2026, kegiatan belajar mengajar di SMK Negeri 6 Tanjab Barat dan disusul SMK Negeri lainnya diliburkan. Namun, Sekolah Dasar (SD Negeri) tetap berjalan seperti biasa.
Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama para orang tua.
“Pelajar SMK itu kan sudah besar, badannya sudah kuat. Tapi pelajar SD itu anak-anak kecil, paru-parunya masih rentan! Yang diliburkan justru SMK, SD malah tetap sekolah. Ada apa sebenarnya? Apakah ada hubungannya dengan MBG?” ujar salah seorang warga.
Kadis Pendidikan: Masih Menunggu, dan Hanya Imbauan Pakai Masker
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi mengaku belum menetapkan kebijakan libur, dan hanya mengeluarkan surat himbauan.
“Kami juga masih menunggu.” Katanya dan mengirimkan surat himbauan agar seluruh satuan pendidikan menggunakan masker untuk mengantisipasi dampak kabut asap, via whatsapp

Anak-Anak Justru Paling Rentan
Secara medis, anak-anak usia SD justru lebih berisiko terkena dampak buruk kabut asap dibanding remaja atau dewasa. Paru-paru mereka masih berkembang, dan mereka bernapas lebih cepat sehingga menghirup lebih banyak polutan. Kebijakan yang membiarkan SD tetap sekolah sementara SMK diliburkan pun dinilai tidak konsisten dengan prinsip perlindungan kelompok paling rentan.
Warga berharap pemerintah segera mengambil keputusan yang adil dan bijak — melindungi seluruh warga, terutama anak-anak yang paling membutuhkan perlindungan dari udara yang sudah berbahaya ini.







