Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK Negeri 3 Tanjab Barat Mencuat, Pengelolaan Dinilai Tak Transparan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 3 Tanjab Barat yang berlokasi di Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mulai mencuat ke permukaan. Wali murid menduga pengelolaan dana tersebut tidak dijalankan secara transparan dan diduga hanya dikuasai oleh pihak Kepala Sekolah dan Bendahara semata.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Dana BOS seharusnya dikelola oleh Tim BOS yang dibentuk dan melibatkan berbagai unsur terkait. Namun menurut keterangan salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (10/8/2026), pembentukan Tim BOS dikabarkan tidak pernah dilakukan melalui rapat yang melibatkan perwakilan orang tua siswa.

BACA JUGA :  Pengerjaan Pagar Sekolah SMP Negeri 1 Merlung Dikerjakan Asal Jadi

“Kami tak pernah diundang dalam rapat pembentukan Tim BOS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut wali murid juga tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan maupun pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Padahal, dokumen tersebut seharusnya dibahas di awal tahun secara musyawarah bersama komite sekolah, majelis guru, orang tua siswa, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Dalam hal pengelolaan Dana BOS, wali murid tak pernah dilibatkan sama sekali. Sehingga apabila ditanya berapa besaran Dana BOS yang diterima sekolah dan ke mana dialokasikannya, kami tidak tahu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dampak Kenaikan BBM, Kapolda Jambi Bagikan Ribuan Sembako

Hal senada juga disampaikan oleh wali murid lainnya. Selain dugaan penyimpangan Dana BOS, pihak sekolah juga diduga melakukan pungutan kepada wali murid. Padahal mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang bersifat memaksa. Penggalangan dana yang diperbolehkan hanyalah sumbangan sukarela tanpa ditetapkan jumlah maupun waktu pembayarannya.

BACA JUGA :  Pengaruh Konkrit Konflik Antara Rusia Dan Ukraina Terhadap Harga Minyak Di Indonesia

“Selain dugaan penyimpangan Dana BOS, pihak sekolah juga diduga melakukan pungutan,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, wali murid meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan silang (cross-check) serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS selama kepemimpinan Kepala Sekolah, Alipuddin.

“Disdik Provinsi Jambi dan Inspektorat harus lakukan audit dan tindakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, upaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala SMK Negeri 3 Tanjab Barat, Alipuddin, belum membuahkan hasil. Telepon yang dilakukan berkali-kali ke nomor ponselnya tidak mendapatkan tanggapan. (Yogi)

Berita Terkait

Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas
Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari
Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan
Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil
Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:57

Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK Negeri 3 Tanjab Barat Mencuat, Pengelolaan Dinilai Tak Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:42

Kebakaran Lahan 4 Hektar di Pemayung Berhasil Dipadamkan, Tim Manggala Agni Batanghari Kembali ke Markas

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:05

Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Berita Terbaru