Tanjabbar – Dikabarkan pada beberapa hari lalu terjadi kecelakaan lalulintas, mobil Fortuner no polisi BH 1081 BS yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD kabupaten Tanjabbar tabrakan dengan sepeda motor, dijalan lintas Jambi – Kuala Tungkal, KM 35, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi
Akibatnya, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia dan Dea (18) harus di larikan kerumah sakit.
Sikap Waka DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sjafril Simamora, menyita perhatian publik, pasal nya setelah kejadian naas tersebut Sjafril Simamora meninggalkan korban Siti (17), dan Dea (18) ditempat kejadian. Pada Kamis lalu (30/3)
Seperti kutipan yang ditayangkan oleh Kompas.com
” Waka DPRD Tanjabbar tinggalkan TKP, karna mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore ” kata Agung Prasetyo Soegiono kasat lantas Polres Tanjabtim
Dinilai tidak mau ketinggalan pesawat Sjafri Simamora terpaksa menumpang mobil lainnya, meskipun korban tabrakan tersebut harus kehilangan nyawa. (Red)