Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali

Avatar

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Dugaan praktik mark up anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) kembali mencuat di Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Proyek jalan rigid beton senilai Rp 483.975.000 yang berlokasi di RT.04, dengan volume 239×4,52×0,2x/1075 meter, diduga kuat tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.

Indikasi mark up semakin menguat setelah ditemukannya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Alih-alih menggunakan semen Padang seperti yang seharusnya, proyek tersebut justru menggunakan semen Tiga Roda. Selain itu, sirtu yang digunakan juga bercampur tanah, sebagaimana terekam dalam video yang diambil oleh seorang wartawan saat melakukan kontrol sosial di lokasi proyek.

BACA JUGA :  PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

A. Yani, Pelaksana Tugas (PLT) Kelurahan Rantau Badak, menunjukkan reaksi berang saat dikonfirmasi di kantornya. Ia bahkan mengancam akan melaporkan wartawan yang mengambil video tersebut ke Polsek Merlung dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Camat Muara Papalik, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin, 8 Desember 2025, mengakui bahwa dirinya telah berulang kali memberikan teguran terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai. “Jika ada temuan penggunaan anggaran yang tidak sesuai di kelurahan maupun desa, saya selalu memberikan teguran. Namun, terkadang teguran saya tidak diindahkan. Jika ada penggunaan anggaran yang tidak efisien dan tidak sesuai RAB, itu menjadi tanggung jawab mereka yang mengelola anggaran pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Muhammad Jaafar Tepis Kabar Burung, Dan Pastikan Darahnya Tetap Kuning.

LSM Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia (PUSPA-RI) wilayah Provinsi Jambi menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke dinas terkait mengenai dugaan mark up anggaran DAU tahun 2025 ini. Selain itu, LSM tersebut juga akan melaporkan temuan BPK-RI Jambi pada tahun 2024 terkait pengembalian anggaran sebesar Rp 200.000.000 yang dilakukan tanpa berita acara.

BACA JUGA :  Peran Kelapa Sawit Dalam Menunjang Perekonomian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan pengelolaan anggaran di daerah. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini dan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan. (JANGCIK)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru