Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali

Avatar

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 11:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Dugaan praktik mark up anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) kembali mencuat di Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Proyek jalan rigid beton senilai Rp 483.975.000 yang berlokasi di RT.04, dengan volume 239×4,52×0,2x/1075 meter, diduga kuat tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.

Indikasi mark up semakin menguat setelah ditemukannya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Alih-alih menggunakan semen Padang seperti yang seharusnya, proyek tersebut justru menggunakan semen Tiga Roda. Selain itu, sirtu yang digunakan juga bercampur tanah, sebagaimana terekam dalam video yang diambil oleh seorang wartawan saat melakukan kontrol sosial di lokasi proyek.

BACA JUGA :  Camat Muara Papalik Fauzan Tanggapi Kritikan, Kami Coba Bantu Kelancaran Pembangunan Dari Pemerintah Untuk Masyarakat

A. Yani, Pelaksana Tugas (PLT) Kelurahan Rantau Badak, menunjukkan reaksi berang saat dikonfirmasi di kantornya. Ia bahkan mengancam akan melaporkan wartawan yang mengambil video tersebut ke Polsek Merlung dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Camat Muara Papalik, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin, 8 Desember 2025, mengakui bahwa dirinya telah berulang kali memberikan teguran terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai. “Jika ada temuan penggunaan anggaran yang tidak sesuai di kelurahan maupun desa, saya selalu memberikan teguran. Namun, terkadang teguran saya tidak diindahkan. Jika ada penggunaan anggaran yang tidak efisien dan tidak sesuai RAB, itu menjadi tanggung jawab mereka yang mengelola anggaran pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Sekretaris Daerah

LSM Pusat Studi Pembangunan Republik Indonesia (PUSPA-RI) wilayah Provinsi Jambi menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke dinas terkait mengenai dugaan mark up anggaran DAU tahun 2025 ini. Selain itu, LSM tersebut juga akan melaporkan temuan BPK-RI Jambi pada tahun 2024 terkait pengembalian anggaran sebesar Rp 200.000.000 yang dilakukan tanpa berita acara.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjung Jabung Barat Gelar Tasyakuran Sambut Bulan Suci Ramadhan

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan pengelolaan anggaran di daerah. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak tegas untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini dan memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien untuk pembangunan. (JANGCIK)

Berita Terkait

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Berita Terbaru