Tanjab Barat – Memiliki lahan sawit seluas ribuan hektar seharusnya menjadi bukti kemampuan finansial yang mumpuni. Namun, hal itu tampaknya tak berlaku bagi PT Citra Koperasindo Tani (CKT). Perusahaan ini justru menjadi sorotan tajam karena menunda pembayaran fee yang menjadi hak para petani, bahkan sampai harus dicicil – sebuah kondisi yang sangat tidak layak dan mempersulit nasib masyarakat.
Keluhan ini disuarakan lantang oleh Forum Komunikasi Kelompok Tani (FKKT) Koperasi Unit Desa (KUD) Produsen Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Ketua KUD, Win Aldi S.H., menegaskan harapannya agar PT CKT segera memberikan respon cepat dan nyata atas masalah ini.
“Para kelompok tani sangat berharap tunggakan pembayaran dari perusahaan segera terealisasi. Jangan ada lagi penundaan atau alasan-alasan yang tidak jelas. Kami berharap tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi nanti saat aksi damai dimulai,” tegas Win Aldi.
Rencananya, aksi damai ini akan diikuti oleh sekitar 200 orang yang akan hadir langsung di lokasi PT CKT. Sikap tegas juga ditunjukkan oleh para peserta aksi: selama tidak ada keputusan yang memuaskan, kelompok aksi damai tidak akan bubar dan bersedia menginap di lokasi perusahaan demi memperjuangkan hak mereka.
Keprihatinan juga datang dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia sangat menyesalkan sikap PT CKT yang memiliki aset lahan sawit ribuan hektar, namun masih menunda bahkan mencicil fee yang seharusnya menjadi hak penuh para petani.
Tak hanya itu, Win Aldi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang Aparat Kepolisian Resor Tanjab Barat untuk hadir di lokasi aksi damai, sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah disampaikan. Langkah ini diambil untuk memastikan aksi berjalan lancar dan hak-hak petani didengar secara adil.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada tanggapan resmi dari pihak PT CKT terkait tuntutan para petani ini. Masyarakat pun menanti, apakah perusahaan akan segera bertindak bijak atau membiarkan masalah ini berlarut-larut hingga memicu ketegangan yang tidak diinginkan.
(JANGCIK)







