Diduga Pelangsir BBM subsidi SPBU Merlung Kebal Hukum, Petani Meradang

Avatar

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Diduga praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor kode 24-36-515, yang terletak di jalan lintas timur, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan.

SPBU ini diduga menjadi melayani pelangsir BBM bersubsidi yang seolah-olah kebal hukum.

Meskipun dikabarkan, telah berulang kali ditegur oleh Aparat Kepolisian Sektor Merlung, aktivitas pelangsiran BBM di SPBU Merlung terus berlanjut.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) seakan tidak berlaku.

Salah seorang warga notabene petani sawit setempat mengungkapkan kekesalannya. “Banyaknya para pelangsir di SPBU Merlung membuat kami terkadang tidak mendapatkan minyak. Ini membuat lumpuh aktivitas para petani sawit,” ujarnya dengan nada geram. Pada Kamis (4/12/2025)

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Lepas 87 Calon Jamaah Haji Plus PT Arminareka Perdana

Warga tersebut meminta kepada Aparat Kepolisian untuk memberikan teguran keras kepada para mafia BBM di SPBU Merlung, agar ada efek jera bagi mereka yang merasa dirinya kebal hukum.

“Para pelangsir BBM bersubsidi di SPBU Merlung ini hanya memberikan keuntungan kepada pengusaha yang tidak layak. Bahkan, ada pelangsir mempunyai gudang penyimpanan BBM bersubsidi yang mereka langsir dari SPBU Merlung tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pengurus KOK 8 Kecamatan Resmi Dilantik, Gunawan Edo Wardo Beber Struktur Pengurus

Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, terutama para petani sawit yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas pertanian mereka.

Diharapkan pihak kepolisian dapat bertindak tegas untuk memberantas mafia BBM bersubsidi di SPBU Merlung dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (JANGCIK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik
Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi
AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat
Mark Up Anggaran Revitalisasi SMAN 12 Tanjab Barat, Penggunaan BOS Tak Transparan dan Rangkap Jabatan Menimbulkan Pertanyaan
Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur
Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:47

Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:51

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:17

AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:41

Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:01

Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:59

Tim PLN ULP Kuala Tungkal Perbaikan Gangguan Listrik di Muara Papalik Akibat Banjir, Longsor dan Tiang Patah

Berita Terbaru