Diduga Pelangsir BBM subsidi SPBU Merlung Kebal Hukum, Petani Meradang

Avatar

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Diduga praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor kode 24-36-515, yang terletak di jalan lintas timur, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan.

SPBU ini diduga menjadi melayani pelangsir BBM bersubsidi yang seolah-olah kebal hukum.

Meskipun dikabarkan, telah berulang kali ditegur oleh Aparat Kepolisian Sektor Merlung, aktivitas pelangsiran BBM di SPBU Merlung terus berlanjut.

BACA JUGA :  Polisi Temukan 3 Kg Sabu Didalam Mobil Tak Bertuan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) seakan tidak berlaku.

Salah seorang warga notabene petani sawit setempat mengungkapkan kekesalannya. “Banyaknya para pelangsir di SPBU Merlung membuat kami terkadang tidak mendapatkan minyak. Ini membuat lumpuh aktivitas para petani sawit,” ujarnya dengan nada geram. Pada Kamis (4/12/2025)

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan di Parit 4 Darat Untuk Masyarakat

Warga tersebut meminta kepada Aparat Kepolisian untuk memberikan teguran keras kepada para mafia BBM di SPBU Merlung, agar ada efek jera bagi mereka yang merasa dirinya kebal hukum.

“Para pelangsir BBM bersubsidi di SPBU Merlung ini hanya memberikan keuntungan kepada pengusaha yang tidak layak. Bahkan, ada pelangsir mempunyai gudang penyimpanan BBM bersubsidi yang mereka langsir dari SPBU Merlung tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  "PKPU PEMIRA FH UNJA Cacat Prosedural Pembentukan", 10 Ormawa dan Partai Mahasiswa Tolak pelaksanaannya.!

Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, terutama para petani sawit yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas pertanian mereka.

Diharapkan pihak kepolisian dapat bertindak tegas untuk memberantas mafia BBM bersubsidi di SPBU Merlung dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (JANGCIK)

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu
DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru