Diduga Pelangsir BBM subsidi SPBU Merlung Kebal Hukum, Petani Meradang

Avatar

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Diduga praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor kode 24-36-515, yang terletak di jalan lintas timur, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan.

SPBU ini diduga menjadi melayani pelangsir BBM bersubsidi yang seolah-olah kebal hukum.

Meskipun dikabarkan, telah berulang kali ditegur oleh Aparat Kepolisian Sektor Merlung, aktivitas pelangsiran BBM di SPBU Merlung terus berlanjut.

BACA JUGA :  Ironis, Penempatan Guru PPPK di Batanghari Diduga Diperjualbelikan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) seakan tidak berlaku.

Salah seorang warga notabene petani sawit setempat mengungkapkan kekesalannya. “Banyaknya para pelangsir di SPBU Merlung membuat kami terkadang tidak mendapatkan minyak. Ini membuat lumpuh aktivitas para petani sawit,” ujarnya dengan nada geram. Pada Kamis (4/12/2025)

BACA JUGA :  PPTB Sudah Kerjakan Perbaikan Fender Jembatan Muara Tembesi, Targetkan Agustus Rampung

Warga tersebut meminta kepada Aparat Kepolisian untuk memberikan teguran keras kepada para mafia BBM di SPBU Merlung, agar ada efek jera bagi mereka yang merasa dirinya kebal hukum.

“Para pelangsir BBM bersubsidi di SPBU Merlung ini hanya memberikan keuntungan kepada pengusaha yang tidak layak. Bahkan, ada pelangsir mempunyai gudang penyimpanan BBM bersubsidi yang mereka langsir dari SPBU Merlung tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pemkab dan Polres Batanghari Gelar Penandatanganan Naskah Hibah Daerah

Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, terutama para petani sawit yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas pertanian mereka.

Diharapkan pihak kepolisian dapat bertindak tegas untuk memberantas mafia BBM bersubsidi di SPBU Merlung dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (JANGCIK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua
Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau
Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari
Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Berita Terbaru