Diduga Pelangsir BBM subsidi SPBU Merlung Kebal Hukum, Petani Meradang

Avatar

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Diduga praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor kode 24-36-515, yang terletak di jalan lintas timur, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan.

SPBU ini diduga menjadi melayani pelangsir BBM bersubsidi yang seolah-olah kebal hukum.

Meskipun dikabarkan, telah berulang kali ditegur oleh Aparat Kepolisian Sektor Merlung, aktivitas pelangsiran BBM di SPBU Merlung terus berlanjut.

BACA JUGA :  Dihadapan Para Menteri Anwar Sadat Sampaikan Ceramah di Masjid Istiqlal Jakarta

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) seakan tidak berlaku.

Salah seorang warga notabene petani sawit setempat mengungkapkan kekesalannya. “Banyaknya para pelangsir di SPBU Merlung membuat kami terkadang tidak mendapatkan minyak. Ini membuat lumpuh aktivitas para petani sawit,” ujarnya dengan nada geram. Pada Kamis (4/12/2025)

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal lll Bersama Forkopimda dan Petinggi PT. DAS

Warga tersebut meminta kepada Aparat Kepolisian untuk memberikan teguran keras kepada para mafia BBM di SPBU Merlung, agar ada efek jera bagi mereka yang merasa dirinya kebal hukum.

“Para pelangsir BBM bersubsidi di SPBU Merlung ini hanya memberikan keuntungan kepada pengusaha yang tidak layak. Bahkan, ada pelangsir mempunyai gudang penyimpanan BBM bersubsidi yang mereka langsir dari SPBU Merlung tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Lestarikan Warisan Budaya, Tudung Lingkup Tradisi Wanita Sebrang Kota Jambi Diperkenalkan Kepada Kaum Wanita Muda

Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, terutama para petani sawit yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas pertanian mereka.

Diharapkan pihak kepolisian dapat bertindak tegas untuk memberantas mafia BBM bersubsidi di SPBU Merlung dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (JANGCIK)

Berita Terkait

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Berita Terbaru