Breaking News: Kades Sungai Papauh Diduga Ancam Bunuh Wartawan! Saksi Mata Ungkap Percakapan Mengerikan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Papauh, Zulkifli Harahap, terhadap seorang wartawan terkait pemberitaan Dana Desa (DD) semakin memanas. Kali ini, fakta baru terungkap bahwa korban pengancaman adalah seorang wartawan bernama Jangcik, sementara IW menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Menurut keterangan IW, dirinya mendengar langsung percakapan bernada ancaman yang dilontarkan Zulkifli Harahap kepada Jangcik melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu, 23 November 2025. IW menuturkan, “Saya mendengar sendiri Kades Zulkifli Harahap mengatakan kalimat-kalimat yang sangat menakutkan kepada Jangcik. Ancamannya sangat jelas, mengarah pada pembunuhan.”

BACA JUGA :  Ijazah Belum Keluar, Oknum Guru TK di Marosebo Ulu Akan Dilaporkan

Adapun kalimat ancaman yang dilontarkan Zulkifli Harahap, menurut kesaksian IW, adalah: “Kau jangan sikit-sikit terbitkan berita aku, kau ga panjang umur kau, ku matikan kau, jangan kau ancam aku dengan berita, jika berani boleh lah kau coba.”

Jangcik, yang merasa nyawanya terancam, berencana melaporkan kejadian ini ke Polsek Merlung dan Polres Tanjung Jabung Barat. Ia berharap agar Zulkifli Harahap dapat segera diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Tak Kunjung Usai, Proyek Penggalian Pipa Ipal di Kota Jambi Ganggu Kenyamanan Pengguna Jalan

“Saya tidak akan membiarkan ancaman ini. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menyangkut keselamatan seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” ujar Jangcik.

Kasus ini berpotensi menjerat Zulkifli Harahap dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman pidana penjara. Pasal ini secara khusus mengatur tentang pengancaman pembunuhan, yang berbunyi: “Barang siapa mengancam orang lain dengan sesuatu kejahatan yang dapat dihukum penjara, apa lagi dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau merugikan orang lain secara melawan hukum.”

BACA JUGA :  Oknum ASN Jambi Lecehkan Siswa SMP, Yuliyan Kahfi Ditunjuk Jadi Pengacara

Jangcik menambahkan, “Saya berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan, karena dapat mengancam kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis.”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik
Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi
AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat
Mark Up Anggaran Revitalisasi SMAN 12 Tanjab Barat, Penggunaan BOS Tak Transparan dan Rangkap Jabatan Menimbulkan Pertanyaan
Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur
Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:57

PLN ULP Kuala Tungkal Luncurkan Program Gebyar Awal Tahun 2026, Diskon 50% Biaya Penyambungan Tambah Daya Listrik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:47

Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:51

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:17

AKBP Agung Basuki Pimpin Sertijab Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:41

Sungai Pengabuan Meluap, Dishub dan Polantas Tertibkan Arus Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:01

Wabub Tanjab Barat Sambut Dandim Baru 0419/Tanjab

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:59

Tim PLN ULP Kuala Tungkal Perbaikan Gangguan Listrik di Muara Papalik Akibat Banjir, Longsor dan Tiang Patah

Berita Terbaru