Breaking News: Kades Sungai Papauh Diduga Ancam Bunuh Wartawan! Saksi Mata Ungkap Percakapan Mengerikan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 13:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Papauh, Zulkifli Harahap, terhadap seorang wartawan terkait pemberitaan Dana Desa (DD) semakin memanas. Kali ini, fakta baru terungkap bahwa korban pengancaman adalah seorang wartawan bernama Jangcik, sementara IW menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Menurut keterangan IW, dirinya mendengar langsung percakapan bernada ancaman yang dilontarkan Zulkifli Harahap kepada Jangcik melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu, 23 November 2025. IW menuturkan, “Saya mendengar sendiri Kades Zulkifli Harahap mengatakan kalimat-kalimat yang sangat menakutkan kepada Jangcik. Ancamannya sangat jelas, mengarah pada pembunuhan.”

BACA JUGA :  Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Adapun kalimat ancaman yang dilontarkan Zulkifli Harahap, menurut kesaksian IW, adalah: “Kau jangan sikit-sikit terbitkan berita aku, kau ga panjang umur kau, ku matikan kau, jangan kau ancam aku dengan berita, jika berani boleh lah kau coba.”

Jangcik, yang merasa nyawanya terancam, berencana melaporkan kejadian ini ke Polsek Merlung dan Polres Tanjung Jabung Barat. Ia berharap agar Zulkifli Harahap dapat segera diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian

“Saya tidak akan membiarkan ancaman ini. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menyangkut keselamatan seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” ujar Jangcik.

Kasus ini berpotensi menjerat Zulkifli Harahap dengan Pasal 336 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman pidana penjara. Pasal ini secara khusus mengatur tentang pengancaman pembunuhan, yang berbunyi: “Barang siapa mengancam orang lain dengan sesuatu kejahatan yang dapat dihukum penjara, apa lagi dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau merugikan orang lain secara melawan hukum.”

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Perkuat Sinergi Guna Memberikan Pelayanan Dan Keamanan

Jangcik menambahkan, “Saya berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan, karena dapat mengancam kebebasan pers dan keselamatan para jurnalis.”

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru