PLN ULP Kuala Tungkal Tawarkan 50% untuk Tambah Daya Listrik dalam Rangka Menyambut Hari Pahlawan

Avatar

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program menarik bagi pelanggan setianya. Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, PLN menawarkan diskon sebesar 50% untuk biaya tambah daya listrik melalui program “Power Hero”. Program ini berlaku mulai tanggal 10 hingga 23 November 2025.

Program ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin meningkatkan daya listriknya hingga maksimal 7.700 VA. Diskon 50% berlaku untuk biaya penyambungan dari tarif normal.

Syarat dan Ketentuan:

1. Periode program: 10-23 November 2025.

2. Berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA – 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

3. Pelanggan harus terdaftar sebagai pelanggan aktif PLN sebelum 1 November 2025.

4. Pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya sebelum mengikuti program.

5. E-voucher diskon tambah daya dapat diperoleh dengan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

6. Setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal 4 e-voucher tambah daya, yang dapat digunakan untuk 4 IDPEL berbeda dalam satu akun.

7. Setiap IDPEL hanya dapat mengikuti program ini satu kali selama periode promo.

BACA JUGA :  Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara

8. E-voucher dapat dilihat dan digunakan melalui menu “Reward” di aplikasi PLN Mobile, wajib diklaim dan melakukan pembayaran sebelum periode promo berakhir.

9. Jika permohonan dibatalkan dan e-voucher gagal digunakan, e-voucher tidak dapat digunakan kembali.

10. Pelanggan dengan tarif L murni atau layanan khusus (P3), proses tambah daya hanya dapat dilakukan melalui kantor layanan PLN.

11. Biaya tambah daya dibayar penuh di muka tanpa cicilan.

12. Pelanggan pascabayar dapat mencicil jaminan langganan (JL) hingga 12 kali.

13. Proses tambah daya tidak menyebabkan perubahan tarif, jumlah fasa, maupun jenis layanan (prabayar/pascabayar).

BACA JUGA :  KUNJUNGAN BUNDA PAUD TUNGKAL ULU MENYAMBUT TAHUN AJARAN BARU 2023/2024

14. Setelah realisasi tambah daya, pelanggan tidak dapat mengajukan turun daya selama 1 tahun, kecuali telah melakukan tambah daya dengan biaya standar dan turun daya tidak melebihi daya akhir saat promo.

15. Diskon biaya tambah daya tidak dapat digabung dengan promo atau keringanan lainnya.

Dengan adanya program ini, PLN berharap dapat memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk meningkatkan daya listrik sesuai kebutuhan, sekaligus menyambut Hari Pahlawan dengan semangat kemajuan dan berdaya.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 atau mengunjungi kantor layanan PLN terdekat.

Berita Terkait

Diduga Tanpa Izin? Galian C Milik Oki di Sungai Gelam Disorot, APH dan DLH Muaro Jambi Diminta Tak Diam Saja
Izin Pabrik Sawit di Simpang Sungai Rengas Diduga Langgar Perda Tata Ruang, Pemda Batanghari Dinilai Kontradiktif
Polres Batang Hari Bongkar Praktik Niaga BBM Pertalite Bersubsidi Ilegal
Truk Bara Milik Asril Diduga Nekat Melintas Meski Dokumen Belum Lengkap
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Sambut Hari Listrik Nasional ke-81
Ludes dalam Hitungan Menit, 1.000 Masker Gratis Ormas Pemuda Mudik Bersatu Diserbu Warga
Turun ke Jalan, SKK Migas-KKKS Jindi South Jambi B Bersama Ormas PMB Bagikan Masker di Pasar Sungai Rengas
Tanggap Darurat Kabut Asap, SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Salurkan Bantuan Masker ke Ormas Pemuda Mudik Bersatu
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:22

SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Objek Vital Nasional

Senin, 28 September 2026 - 19:50

Paripurna DPRD Batanghari Mengenai Pemandangan Umum Fraksi RAPBD 2027

Jumat, 25 September 2026 - 19:54

Bupati dan DPRD Batanghari Sepakati Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:56

Bapemperda DPRD Batang Hari Kaji Mendalam Kebutuhan Perda 2026–2027

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:37

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:30

Kolaborasi Pemkab Batanghari bersama Bank BTN, Dukung Layanan Kesehatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:24

Pemkab Batanghari Komitmen Perlindungan Hukum Kepada Tenaga Pendidik

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53

Pemkab Batanghari Komitmen Cegah dan Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru