Kades Badang Sepakat Meradang Saat Dikritik Jumlah Dana Desa yang Digelontorkan Untuk Pembangunan Madrasah, Pengelolaan Keuangan Desa Diragukan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Badang Sepakat, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan tajam. Muncul dugaan kuat adanya penyelewengan dan inefisiensi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Indikasi masalah ini terlihat jelas dari ketidaksesuaian antara fisik bangunan yang ada dengan anggaran yang telah dialokasikan. Dugaan mark-up anggaran pun mencuat, menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas penggunaan DD yang setiap tahunnya dikucurkan dalam jumlah besar. Kuat dugaan, dana tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak.

BACA JUGA :  Mantan Kades Air Kuning Dilaporkan ke APH Atas Dugaan Penyaluran Dana Desa Fiktif

Fokus utama perhatian adalah alokasi DD untuk pembangunan Madrasah tahun anggaran 2025. Proyek senilai Rp. 285.297.400 dengan volume 15×6,5 meter. Sebelumnya pemerintah Desa Badang Sepakat membangun drainase, diduga tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang ada.

Tidak hanya itu, Kepala Desa (Kades) Badang Sepakat juga dituding telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang transparansi penggunaan anggaran desa.

BACA JUGA :  Bupati Promosikan Potensi SDA Tanjab Barat di Otonomi Expo 2024, Ajak Investor Berinvestasi

Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Rabu, 10 September 2025, Kades Badang Sepakat justru memberikan respons yang bernada keras. Ia bersikeras bahwa kinerjanya baik-baik saja dan menantang media untuk mencari kesalahan dalam pembangunan Madrasah. “Kalau mau beritakan ya terserah,” ujarnya dengan nada menantang.

BACA JUGA :  Paguyupan Keluarga Jawa Sungai Rengas Gelar Halal Bihalal

Dengan mencuatnya isu ini, berbagai pihak mendesak tindakan tegas. Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Kabupaten diharapkan turun tangan untuk menindak Kades yang diduga menggunakan anggaran desa secara tidak efisien. Inspektorat, sebagai pengawas keuangan yang sah, diminta untuk tidak menyembunyikan kasus dan memastikan SPJ yang diterima sesuai dengan hasil penggunaan anggaran yang sebenarnya.

“(ZULIADI)”

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53