DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati, Sabtu (9/8/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pula Wakil Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Puluhan Siswa-siswi SMPN 9 Batanghari Ikuti Penyuluhan Narkoba

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani, SE, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan menegaskan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari proses penganggaran yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025. Menurutnya, perubahan ini merupakan respon terhadap dinamika pembangunan daerah, situasi fiskal, serta penyesuaian regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan arahan teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

BACA JUGA :  Novra Wenti Monadi Resmi Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kerinci

Bupati menjelaskan, dasar perubahan APBD 2025 antara lain perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program/kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa. Selain itu, perubahan dipicu oleh instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian alokasi transfer ke daerah, dan surat edaran Mendagri mengenai efisiensi belanja daerah.

BACA JUGA :  SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat

“Perubahan KUA dan PPAS ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara optimal, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas anggaran,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan solusi terbaik atas tantangan yang dihadapi daerah. “Saya berharap forum pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan alternatif pemecahan yang tepat bagi permasalahan yang kita hadapi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru