Penulis : Zulkatan
MERLUNG – Pers memiliki peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, wartawan diberi kebebasan dalam mengolah, menghimpun, dan mempublikasikan informasi. Namun, kebebasan ini juga diiringi dengan tanggung jawab untuk mematuhi kode etik dan hukum yang berlaku.
Pers menghadapi tantangan terkait kualitas sumber daya manusia. Beberapa redaksi merekrut wartawan tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan formal yang memadai. Hal ini dapat menyebabkan benturan antara wartawan dan nara sumber, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pers.
Untuk meningkatkan kualitas wartawan, redaksi perlu memberikan pembekalan dan pelatihan tentang kode etik pers, cara menulis berita, pengambilan foto, dan psikologi. Dengan demikian, wartawan dapat bekerja secara profesional dan menjaga marwah pers.
Kepercayaan publik terhadap pers dapat dibangun dengan menjalankan kode etik dan hukum yang berlaku. Wartawan harus mampu menyajikan informasi yang akurat, tidak memihak, dan tidak merugikan satu pihak. Dengan demikian, pers dapat menjadi rumah bersama yang dipercaya oleh masyarakat.
Dengan kesadaran dan komitmen untuk meningkatkan kualitas, pers dapat menjadi lebih baik dan dipercaya oleh masyarakat. Penting bagi para perekrut wartawan untuk tidak hanya fokus pada materi, tetapi juga memperhatikan dampak yang terjadi. Dengan demikian, pers dapat menjadi pilar negara yang kuat dan dapat diandalkan.