Kasus Dugaan Skandal Perzinahan Pegawai Bank, Pelapor Bawa Saksi Kunci

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Pada Kamis (6/3/2025), kuasa hukum dari MAH, suami terlapor yang merupakan pegawai bank pelat merah di Palembang, kembali mendatangi Subdit Renakta Polda Sumatera Selatan untuk melengkapi bukti laporan dugaan perzinahan yang telah diajukan sebelumnya.

“Kedatangan kami hari ini bertujuan untuk melengkapi bukti dari klien kami, Pak MAH, yang telah melaporkan istrinya terkait dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP,” ujar kuasa hukum.

BACA JUGA :  KPU Umumkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilu 2024.

Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan oleh pelapor. Menurut kuasa hukum, saksi yang dihadirkan memiliki pengetahuan langsung mengenai kasus ini.

“Saksi yang kami hadirkan hari ini telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia merupakan teman dekat klien kami sejak awal merintis usaha, dari masa sulit hingga mencapai kesuksesan. Saksi mengetahui secara detail perjalanan hidup Pak MAH, termasuk dinamika rumah tangganya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Camat Tungkal Ulu Sosialisasi Menurunkan Angka Stunting.

Lebih lanjut, saksi juga menyampaikan kepada penyidik informasi terkait dugaan perbuatan yang dilakukan oleh istri pelapor.

“Saksi mengetahui secara persis bagaimana kejadian ini terjadi. Semua keterangan telah disampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” tambahnya.

Kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil keputusan berdasarkan bukti yang telah diserahkan, termasuk foto-foto serta kesaksian yang telah dikumpulkan.

BACA JUGA :  Bupati Hadiri Sekaligus Tutup Kegiatan FGD Penyusunan Sekaligus Evaluasi MRI Dan RTP

“Kami menyerahkan laporan ini sepenuhnya kepada penyidik. Harapan kami, dari hasil pemeriksaan bukti dan keterangan saksi, penyidik dapat menyimpulkan arah penanganan perkara ini dengan objektif dan profesional,” tutupnya.

Saat ini, penyidik Polda Sumatera Selatan masih terus mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (Tim/ind)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru