Kasus Dugaan Skandal Perzinahan Pegawai Bank, Pelapor Bawa Saksi Kunci

Avatar

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Pada Kamis (6/3/2025), kuasa hukum dari MAH, suami terlapor yang merupakan pegawai bank pelat merah di Palembang, kembali mendatangi Subdit Renakta Polda Sumatera Selatan untuk melengkapi bukti laporan dugaan perzinahan yang telah diajukan sebelumnya.

“Kedatangan kami hari ini bertujuan untuk melengkapi bukti dari klien kami, Pak MAH, yang telah melaporkan istrinya terkait dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP,” ujar kuasa hukum.

BACA JUGA :  Warga Padang Kelapo Desak PT PMB Selesaikan Perkara Lahan Tumpang Tindih

Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan oleh pelapor. Menurut kuasa hukum, saksi yang dihadirkan memiliki pengetahuan langsung mengenai kasus ini.

“Saksi yang kami hadirkan hari ini telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Ia merupakan teman dekat klien kami sejak awal merintis usaha, dari masa sulit hingga mencapai kesuksesan. Saksi mengetahui secara detail perjalanan hidup Pak MAH, termasuk dinamika rumah tangganya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Senkom Jambi Ikut Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Al-Falah

Lebih lanjut, saksi juga menyampaikan kepada penyidik informasi terkait dugaan perbuatan yang dilakukan oleh istri pelapor.

“Saksi mengetahui secara persis bagaimana kejadian ini terjadi. Semua keterangan telah disampaikan kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” tambahnya.

Kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil keputusan berdasarkan bukti yang telah diserahkan, termasuk foto-foto serta kesaksian yang telah dikumpulkan.

BACA JUGA :  HUT ke-5, Media Online Zona Jambi Adakan Sunatan Massal Gratis

“Kami menyerahkan laporan ini sepenuhnya kepada penyidik. Harapan kami, dari hasil pemeriksaan bukti dan keterangan saksi, penyidik dapat menyimpulkan arah penanganan perkara ini dengan objektif dan profesional,” tutupnya.

Saat ini, penyidik Polda Sumatera Selatan masih terus mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (Tim/ind)

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53