Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Terkait berita tunda bayar yang akan dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Sekwan Batanghari Muhammad Ali angkat suara, 25 februari 2025.

 

 

Sebelumnya, Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi menyebutkan, bahwa hutang pemerintah tersebut akan dibayarkan. Hal diakatakan saat audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi M Nuh.

 

 

Muhammad Ali mengatakan, mengatakan, dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

 

 

Muhammad Ali mengatakan, hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, Pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Batanghari Temui Wamen ATR/BPN-RI Terkait Polemik Agraria

 

 

“Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” ujarnya Senin (24/02/2025) dilansir Bulian.id.

 

 

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

BACA JUGA :  Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

 

 

“Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,” lanjutnya.

 

 

Untuk diketahui, di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda Batanghari sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Bupati Fadhil Tanding Bola Bersama Pers United

 

 

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

 

 

Sementara itu, pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025.

 

 

Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

Berita Terkait

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha dan Serahkan Hewan Qurban dari Presiden di Desa Terusan
Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Nasional atas Dukungan Pelestarian Bahasa Daerah
Pemkab Batang Hari Lepas Persebri FC Berlaga di Liga 4 Kejuaraan Nasional Magelang: Harumkan Nama Daerah
TP-PKK Batanghari Gelar Supervisi dan Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat
Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi
Asisten II Setda Batang Hari Wakili Bupati Hadiri Launching Barcode Pengumpulan Uang dan Barang
Gubernur Jambi Hadiri Pengukuhan Pencak Silat Militer Jambi
Bupati Batang Hari Pimpin Rakor Target Pendapatan Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru