Kabid PSP Dinas Pertanian Tanjab Barat Bungkam Pasca Mencuat Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Batang Asam

Avatar

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Soal dugaan korupsi pupuk bersubsidi di kecamatan Batang Asam hingga kini Kabid PSP Dinas Pertanian masih bungkam. Senin (23/12/2024).

Pasca mencuatnya dugaan korupsi pupuk bersubsidi di kecamatan Batang Asam hingga kini pihak dinas terkait sulit ditemui bahkan dihubungi via telepon.

Selain itu Kabid PSP Suhaimi yang membidangi persoalan pupuk bersubsidi hingga saat ini masih bungkam dan enggan berkomentar saat di konfirmasi media terkait dugaan korupsi yang menyeret bidang yang ditanganinya.

Saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp beberapa waktu Kabid PSP terkesan enggan berbicara soal dugaan korupsi pupuk bersubsidi yang merupakan dibawah pengawasan bidangnya.

” Iya pak, maaf saya lagi tidak ada ditempat, “jawabnya singkat via WhatsApp.

BACA JUGA :  Mutasi Dan Rotasi Jabatan Di Polri, Dankorbrimob Dan 6 Kapolda Berganti.

Saat disinggung soal dugaan korupsi pupuk bersubsidi di kecamatan Batang Asam yang diduga telah menimbulkan kerugian negara, selain itu para kelompok tani yang menerima pupuk dibawah kordinasi dan pengawasannya sebagai kepala bidang (Kabid PSP).

Sayangnya Kabid tidak lagi menjawab pertanyaan media, saat dihubungi kembali via telepon terdengar nada tidak aktif.

Hingga kini belum ada penjelasan dari Kabid PSP soal adanya permainan dalam merealisasikan pupuk bersubsidi yang berakibat merugikan petani dan uang negara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Tahun 2023 lalu.

Hal itu dikatakan kasi pidsus kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Sudarmanto,SH.MH. menurutnya saat ini pihak kejaksaan Negeri Tanjab Barat sudah melakukan tahap pemeriksaan kurang lebih sekitar 50 orang saksi dalam perkara ini.

BACA JUGA :  Guru Honorer Bersama Anaknya Menjadi Korban Begal Di Jalan Pelayang Dusun Peninjauan, Pelaku Belum Terungkap

“Kami juga sudah melakukan kordinasi dan meminta pendapat ahli keuangan negara dari bandung dan terkait perkara ini juga pihak kejaksaan Negeri Tanjab Barat sudah berkordinasi pada tim auditor untuk melakukan perhitungan kerugian negara,”jelas kasih Pidsus.

Lebih lanjut menurutnya, masukan dan permintaan dari auditor kepada tim penyidik untuk perkara ini kami diminta untuk melakukan pemeriksaan seluruh petani yang menerima pupuk bersubsidi di kecamatan batang Asam.

“Jadi ada sekitar 200 orang lagi yang akan kami periksa, untuk mengetahui berapa kerugian negaranya, maka setiap petani yang menerima kita lakukan pemeriksaan, untuk mengetahui berapa mereka menerima pupuk dan berapa harganya,” sebutnya.

BACA JUGA :  Armada Angkutan Batu Bara Jambi, Berdampak Buruk Bagi Jalan Nasional.

Lebih lanjut dia memaparan, jadi yang kami temukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi yang ada di kecamatan batang asam itu, ada beberapa pihak yang menjual pupuk itu kepada para petani di atas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian pertanian.

” kami juga menemukan dugaan mar,up luas lahan, misalnya lahan hanya 1 hektar tapi dalam ARD KK disampaikan punya 4 hektar padahal lahannya hanya 1 Hektar jadi jatahnya berlebih dan lebihnya itu diduga disalurkan kepada orang -orang namanya tidak terdaftar dalam ARD KK atau tidak berhak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:41

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:23

Mentan RI Datang ke Jambi, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:11

Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:41