Armada Angkutan Batu Bara Jambi, Berdampak Buruk Bagi Jalan Nasional.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 22 Januari 2023 - 23:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada Angkutan Batu Bara Jambi, Berdampak Buruk Bagi Jalan Nasional

 

Jambi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara di Jambi tidak main-main panjangnya.

 

Jambi hingga 2023 ini memiliki jalan nasional sepanjang 1.318,9 km.

 

Dari jumlah ini, sepanjang 603,4 km merupakan jalan nasional yang dihajar setiap hari, dilalui oleh angkutan batubara.

 

Jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara ini tersebar di beberapa ruas.

 

Mulai dari ruas jalan Sp. Tembesi-Sp. Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km.

 

Kemudian ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Bts. Prov. Sumatera Barat sepanjang 212,4 km

 

Dan ruas Sarolangun-Sp. Tembesi- Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km.

 

Sedikitnya ruas ini tersebar di 6 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

 

Seperti yang dilansir Jambi ekspres, Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno pada saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V di Jambi Kamis (19/1), mengatakan kapasitas jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara Jambi ini sudah tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA  MENKUMHAM INGIN KADES DAN LURAH MENJADI PARALEGAL

 

Oleh karena itu diperlukan tindak lanjut kesepakatan dari semua stakeholders mengenai tindak lanjut kedepannya.

 

“Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada pengangkut batubara. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan” tambah Satrio.

 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat kunjungan kerja di Jambi mendesak penutupan pertambangan batu bara di Jambi.

 

Kata Iwan, penutupan diperlukan jika memang kehadiran tambang batu bara ini tidak memberikan kontribusi yang optimal baik kepada Pemprov Jambi maupun Pemkab Batanghari.

 

Hal ini juga perlu dilakukan jika pihak penambang maupun perusahaan yang operasi di Jambi, tidak dapat mengikuti regulasi yang ada.

 

Kata Andi, APBN kita dianggarkan sekian besar. “Tetapi apa yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat juga tidak sebanding dengan yang dialokasikan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Diduga Begal Beraksi! Kapolsek Merlung Perintahkan Kanitreskrim Cek Kebenaran Informasi.

 

Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana manfaat kehadiran tambang batu bara ini untuk negeri Jambi.

 

“Kalau perlu jalan nasional ini jangan diberi ruang sama sekali untuk dilalui (truk pengangkat batubara). Efek kesejahteraannya seperti apa terhadap masyarakat kita? Jangan sampai benefitnya lebih sedikit dibandingkan mudaratnya,” katanya lagi.

 

Pernyataan ini diungkapkan Andi Iwan usai meninjau langsung penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari yang rusak akibat kendaraan pengangkut batu bara yang melebihi tonase.

 

Selain bertemu dengan Bupati Batanghari, Tim kunjungan Komisi V juga meninjau langsung beberapa titik seperti Simpang Tiga Pal V Muara Tembesi dan Pelabuhan Talang Duku.

 

Fakta yang ditemukan Komisi V, Hingga kini sudah 30 persen Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari Jambi mengalami kerusakan yang cukup parah khususnya Kabupaten Batanghari yang kini menjadi jalur utama pengangkutan batu bara Jambi menuju Pelabuhan Talang Duku.

 

Banyak titik di Jalan Nasional terdapat lubang-lubang besar sehingga menimbulkan Kemacetan yang diakibatkan oleh rusaknya jalan sampai-sampai mengganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA  Ketua Gemasaba Jambi Mengundurkan Diri, "Jauhar Madani Ambil Alih Kepemimpinan"

 

Menanggapi hal ini Iwan juga menyampaikan langkah penyelesaian permasalahan rusaknya Jalan Nasional ini, yakni dengan memberlakukan pembatasan jumlah armada yang bisa diaktifkan dalam kegiatan pengangkutan batubara.

 

“Regulasi ini memang perlu diterapkan, terutama karena masalah over dimension/overload muatan. Saya juga berpikir bahwa harus ada pembatasan jumlah armada yang bisa diaktifkan dalam kegiatan ini,” kata Iwan.

 

Volume kendaraan pengangkut harus sesuai dengan volume jalan yang ada agar dapat dimaksimalkan, lanjutnya saat memberikan simpulan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V ke Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Kamis (19/1).

 

Selain itu kerusakan pada jalan dan kecelakaan lalulintas yang diakibatkan armada angkutan batu bara, pantauan media ini di lapangan, juga ditemukan dugaan pencemaran sungai yang diakibatkan limbah tambang dan stok fille batu bara, diduga tidak sesuai SOP pengolahan, yang banyak berdampak kerugian bagi masyarakat Jambi.

 

Lap: Tuti

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Subardi Kades Desa Tanjung Benanak Tantang Wartawan dan Masyarakat Setempat atas Pembangunan Jalan Rigit Beton
Diduga Kuat Pemdes Desa Pinang Gading dalam Pengguna Dana Desa Tertutup Ke Masyarakat, Staf Kantor Desa Berkilah
Jokowi Dodo Apresiasi Masyarakat Yang Peduli Lingkungan, Presiden : Saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery, pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan
Dana PIP di SDN 158/V Lampisi Jadi Keluhan Wali Murid
Masyarakat Apresiasi Polres Batanghari atas Tertangkapnya Gembong Narkoba di Mersam
Diduga Pembangunan Jalan Cor Hanya Sebatas Lubuk Lawas, Warga Desa Lubuk Bernai Sebut Janji Tinggal Janji
Diduga Proyek Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Lubuk Lawas Tertutup Ke Masyarakat
Breaking News! 2 Orang Warga Renah Mandaluh Diserang Gerombolan Gajah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 14:33

Jelang Pilkada, Babinsa Pematang Sulur Ajak Warga Jaga Kondusifitas

Rabu, 11 September 2024 - 14:30

Babinsa Pasir Panjang Dorong Pedagang Jajanan Makanan Yang Steril

Rabu, 11 September 2024 - 08:49

Fadhil Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Rabu, 11 September 2024 - 06:38

Tak Taat Aturan, 28 Truk Angkutan Batubara Ditindak Tegas Ditlantas Polda Jambi

Selasa, 10 September 2024 - 17:46

Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis

Selasa, 10 September 2024 - 17:05

Babinsa Didampingi Lurah Tanjung Raden Tinjau Kondisi Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 10 September 2024 - 16:40

Wujudkan Kedisiplinan Siswa, Babinsa Pelayangan Beri Pelatihan Baris Berbaris

Selasa, 10 September 2024 - 16:33

Jaga Komunikasi dan Kebersamaan, Babinsa Bakung Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Forum RT

Berita Terbaru