Armada Angkutan Batu Bara Jambi, Berdampak Buruk Bagi Jalan Nasional.

Avatar

- Redaksi

Minggu, 22 Januari 2023 - 23:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armada Angkutan Batu Bara Jambi, Berdampak Buruk Bagi Jalan Nasional

 

Jambi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara di Jambi tidak main-main panjangnya.

 

Jambi hingga 2023 ini memiliki jalan nasional sepanjang 1.318,9 km.

 

Dari jumlah ini, sepanjang 603,4 km merupakan jalan nasional yang dihajar setiap hari, dilalui oleh angkutan batubara.

 

Jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara ini tersebar di beberapa ruas.

 

Mulai dari ruas jalan Sp. Tembesi-Sp. Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km.

 

Kemudian ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Bts. Prov. Sumatera Barat sepanjang 212,4 km

 

Dan ruas Sarolangun-Sp. Tembesi- Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km.

 

Sedikitnya ruas ini tersebar di 6 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

 

Seperti yang dilansir Jambi ekspres, Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno pada saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V di Jambi Kamis (19/1), mengatakan kapasitas jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara Jambi ini sudah tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA :  Geger! Warga Bungo Temukan Mayat Membusuk di Kebun Sawit

 

Oleh karena itu diperlukan tindak lanjut kesepakatan dari semua stakeholders mengenai tindak lanjut kedepannya.

 

“Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada pengangkut batubara. Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan” tambah Satrio.

 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras saat kunjungan kerja di Jambi mendesak penutupan pertambangan batu bara di Jambi.

 

Kata Iwan, penutupan diperlukan jika memang kehadiran tambang batu bara ini tidak memberikan kontribusi yang optimal baik kepada Pemprov Jambi maupun Pemkab Batanghari.

 

Hal ini juga perlu dilakukan jika pihak penambang maupun perusahaan yang operasi di Jambi, tidak dapat mengikuti regulasi yang ada.

 

Kata Andi, APBN kita dianggarkan sekian besar. “Tetapi apa yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat juga tidak sebanding dengan yang dialokasikan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Terdata Di BPN Provinsi Jambi, Kawasan Hutan Cagar Alam Dan Produksi Di Tanam Kelapa Sawit, Nurkholis Anggota DPRD Komisi l Tanjabbar Sebut, Hukum Jangan Tajam Kebawah Tumpul Ke Atas.

 

Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana manfaat kehadiran tambang batu bara ini untuk negeri Jambi.

 

“Kalau perlu jalan nasional ini jangan diberi ruang sama sekali untuk dilalui (truk pengangkat batubara). Efek kesejahteraannya seperti apa terhadap masyarakat kita? Jangan sampai benefitnya lebih sedikit dibandingkan mudaratnya,” katanya lagi.

 

Pernyataan ini diungkapkan Andi Iwan usai meninjau langsung penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari yang rusak akibat kendaraan pengangkut batu bara yang melebihi tonase.

 

Selain bertemu dengan Bupati Batanghari, Tim kunjungan Komisi V juga meninjau langsung beberapa titik seperti Simpang Tiga Pal V Muara Tembesi dan Pelabuhan Talang Duku.

 

Fakta yang ditemukan Komisi V, Hingga kini sudah 30 persen Jalan Nasional di Kabupaten Batanghari Jambi mengalami kerusakan yang cukup parah khususnya Kabupaten Batanghari yang kini menjadi jalur utama pengangkutan batu bara Jambi menuju Pelabuhan Talang Duku.

 

Banyak titik di Jalan Nasional terdapat lubang-lubang besar sehingga menimbulkan Kemacetan yang diakibatkan oleh rusaknya jalan sampai-sampai mengganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA :  Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

 

Menanggapi hal ini Iwan juga menyampaikan langkah penyelesaian permasalahan rusaknya Jalan Nasional ini, yakni dengan memberlakukan pembatasan jumlah armada yang bisa diaktifkan dalam kegiatan pengangkutan batubara.

 

“Regulasi ini memang perlu diterapkan, terutama karena masalah over dimension/overload muatan. Saya juga berpikir bahwa harus ada pembatasan jumlah armada yang bisa diaktifkan dalam kegiatan ini,” kata Iwan.

 

Volume kendaraan pengangkut harus sesuai dengan volume jalan yang ada agar dapat dimaksimalkan, lanjutnya saat memberikan simpulan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V ke Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Kamis (19/1).

 

Selain itu kerusakan pada jalan dan kecelakaan lalulintas yang diakibatkan armada angkutan batu bara, pantauan media ini di lapangan, juga ditemukan dugaan pencemaran sungai yang diakibatkan limbah tambang dan stok fille batu bara, diduga tidak sesuai SOP pengolahan, yang banyak berdampak kerugian bagi masyarakat Jambi.

 

Lap: Tuti

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53