Diduga jalankan Perintah Kepsek, Security SMP Negeri 1/V Merlung Larang Wartawan Masuk

Avatar

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang tidak transparan digunakan oknum Kepsek SMP Negeri 1/V Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi

seorang Security/satpam yang tidak beretika dan tidak memahami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sehingga ia melarang wartawan yang ingin konfirmasi tentang Dana BOS.

BACA JUGA :  Muhammad Balyani Lirik DPRD Provinsi Jambi Demi Perhitungkan Kesempatan Kerja Bagi Putra - Putri Daerah.

“Jangan masuk, ada perlu apa? mau masuk, dan dari mana? ” Katanya setengah membentak.

Sambung Security ini “ibu Kepsek lagi ada acara, Observasi dengan para guru lainnya, katanya” Sebutnya seraya mengusir awak media

Sikap yang tidak beretika yang diperagakan oleh Security sekolah ini diduga atas perintah dan arahan dari kepsek agar para wartawan tidak dapat menemuinya, terlebih mempertanyakan tentang tranparansi penggunaan dana BOS.

BACA JUGA :  Upaya Penanganan Serangan Cyber Nasional Menuju KTT G20

Kendati demikian, hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak.

Seorang anggota Lembaga PUSPA RI menilai hal tersebut akibat kurangnya pengawasan dari Inspektorat sehingga tempat Pendidikan menempatkan orang yang kurang berpendidikan.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Tandatangani Kesepakatan Dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Simak Poinnya

“mungkin ada dugaan kolaborasi Inspektorat dengan Kepsek untuk menikmati anggaran Dana BOS, sehingga Kepsek bebas untuk mengelola Dana BOS, dan telah kangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 tahun 2008” tandasnya .( Jangcik )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader
Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan
Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:31

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Jumat, 17 April 2026 - 13:12

Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Berita Terbaru