TANJABBAR – Terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang tidak transparan digunakan oknum Kepsek SMP Negeri 1/V Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi
seorang Security/satpam yang tidak beretika dan tidak memahami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sehingga ia melarang wartawan yang ingin konfirmasi tentang Dana BOS.
“Jangan masuk, ada perlu apa? mau masuk, dan dari mana? ” Katanya setengah membentak.
Sambung Security ini “ibu Kepsek lagi ada acara, Observasi dengan para guru lainnya, katanya” Sebutnya seraya mengusir awak media
Sikap yang tidak beretika yang diperagakan oleh Security sekolah ini diduga atas perintah dan arahan dari kepsek agar para wartawan tidak dapat menemuinya, terlebih mempertanyakan tentang tranparansi penggunaan dana BOS.
Kendati demikian, hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak.
Seorang anggota Lembaga PUSPA RI menilai hal tersebut akibat kurangnya pengawasan dari Inspektorat sehingga tempat Pendidikan menempatkan orang yang kurang berpendidikan.
“mungkin ada dugaan kolaborasi Inspektorat dengan Kepsek untuk menikmati anggaran Dana BOS, sehingga Kepsek bebas untuk mengelola Dana BOS, dan telah kangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) Nomor 14 tahun 2008” tandasnya .( Jangcik )