Bupati MFA Melantik Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan di Batanghari

Avatar

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melantik seluruh kepala Desa dan mengukuhkan Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024.

Pelantikan dilaksanakan di serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, pada Kamis (27/06/2024).

BACA JUGA :  Kapolres dan Wabub Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025, Nataru Aman!

Mhd Fadhil Arief Bupati Batang Hari menyampaikan dengan penambahan masa jabatan kepala desa semoga RPJMDES dapat diselesaikan dan terlaksana dengan baik.

Bupati mengucapkan terimakasih kepala desa yang telah bersinergi membangun perekonomian dan pendidikan dimana telah membantu masyarakat dalam meningkat perekonimiannya dan melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih baik.

BACA JUGA :  PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Bupati berpesan kepada Kepala Desa teruslah melayani masyarakat demi mensejahterakan raktyatnya dan saling berkoordinasi dengan pemerintah dalam membantu melaksanakan program-program pemerintah kedepannya.

“Selamat Kepada Kepala desa yang telah dilantik dan dikukuhkan pada hari ini, semoga silahturahmi yang kita jalin akan mempermudah segala urusan kita. Aamiin,” Ucapnya.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Fadhil Arief Terima Kunjungan JMSI Provinsi Jambi

Turut Hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Batang Hari Ibu Zulva Fadhil, SE, Kepala OPD terkait, Para camat,Ketua TP. PKK Kecamatan dan para undangan lainnya.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru