Masyarakat Apresiasi Polres Batanghari atas Tertangkapnya Gembong Narkoba di Mersam

Avatar

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Batanghari kembali berhasil membekuk 1(satu) orang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku Narkoba yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batanghari tersebut adalah MN (41) yang beralamat di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi

MN (41) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) paket kecil yang berisikan diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu berat bruto 1,70 gram, 1 (satu) buah kaca pirek yg didalamnya berisikan Sabu, 1 (satu) buah pipet sedot, 2 (dua) buah korek api mancis warna biru dan oren , 1 (satu) unit HP merk OPPO warna merah, 1 (satu) unit SPM merk Honda Beat warna hitam.

BACA JUGA :  Kemacetan Parah di Muara Tembesi, Ini Penyebabnya

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Senin (29/07/2024) bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di daerah Kecamatan Muara Bulian, Kemudian pada hari hari selasa tgl 30 Juli 2024 Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Batanghari mendatangi TKP dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama MN yang diduga terlibat kasus peredaran Narkoba jenis Sabu yang disaksikan oleh Apriadi.

Saat penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket kecil yang berisikan diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu berat Bruto 1,70 gram, 1 (satu) buah kaca pirek yg didalamnya berisikan Sabu, 1 (satu) buah pipet sedot, 2 (dua) buah korek api mancis warna biru dan oren , 1 (satu) unit HP merk OPPO warna merah, 1 (satu) unit SPM merk Honda Beat warna hitam.

BACA JUGA :  Gelar Patroli, Babinsa Desa Baru Sosialisasi Cegah Karhutla di Musim Kemarau

Atas kejadian tersebut terlapor atau pelaku berikut barang bukti di amankan oleh Satres Narkoba Polres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 5 (tahun) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Batanghari Iptu Deri Oki Wicaksono SH.

(Nda/Humas Res Batanghari)

Sementara itu, warga Desa Pematang Gadung dan Desa Sengkati Baru apresiasi kinerja kepolisian Polres Batanghari, Polda Jambi yang telah berhasil membekuk gembong Narkoba di wilayah mereka.

BACA JUGA :  Kabar Duka! Tokoh Pramuka Kwarcab Tebo Tutup Usia.

“Kami dari Desa Pematang Gadung dan Sengkati Baru mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Jambi dan Polres Batanghari atas ditangkapnya M. Nur Bin Sukari, karena orang ini sudah sangat meresahkan, menjual narkoba” ungkap perwakilan masyarakat ini tertulis.

Lebih lanjut perwakilan masyarakat tersebut berharap pelaku dapat diberikan hukuman sesuai dengan apa yang sudah diperbuatnya.

“Kami mohon kepada bapak Kapolda Jambi dan Polres Batanghari untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, atas perbuatannya. Terimakasih” harapnya (..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat
Akibat Truk Fuso Padamkan Listrik di Kecamatan Tungkal Ulu Dan Batang Asam, PLN Kerja Cepat
Asisten 1 Wakili Bupati Batanghari Hadiri Musrenbang Kecamatan Marosebo Ulu
Anggota DPRD Tanjab Barat H. Fahrizal Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Taman Raja Dalam Reses
Ratusan Masyarakat Renah Mandaluh Geruduk Kantor Kebun PT Bukit Kausar
Informasi Pemeliharaan PLN Kuala Tungkal: Penguatan Sistem Kuala Tungkal, Sabak dan Pelabuhan Dagang
Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal
Respon Cepat Bupati Anwar Sadat Bedah Rumah Warga Desa Pematang Buluh
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:46

Akibat Truk Fuso Padamkan Listrik di Kecamatan Tungkal Ulu Dan Batang Asam, PLN Kerja Cepat

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:12

Asisten 1 Wakili Bupati Batanghari Hadiri Musrenbang Kecamatan Marosebo Ulu

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:22

Anggota DPRD Tanjab Barat H. Fahrizal Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Taman Raja Dalam Reses

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:43

Ratusan Masyarakat Renah Mandaluh Geruduk Kantor Kebun PT Bukit Kausar

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:43

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57

Respon Cepat Bupati Anwar Sadat Bedah Rumah Warga Desa Pematang Buluh

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:14

Bupati Anwar Sadat Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan di Parit 4 Darat Untuk Masyarakat

Berita Terbaru