Warga Inhil Nahrowi Sebut Pihak Kontraktor PT Duta Rama Pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah Rugikan Dirinya Ratusan Juta Rupiah

Avatar

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU – Seorang warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir bernama Nahrowi nyatakan dirinya dirugikan oleh pihak kontraktor PT Duta Rama dalam penyuplai material di Pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Nahrowi bekerja sama dengan beberapa orang temanya menyediakan modal dalam memenuhi material proyek pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah. Dari penyediaan pasir hingga material lainnya, Nahrowi sediakan dilokasi proyek, berharap mendapatkan keuntungan untuk menyambung hidup lebih baik.

Namun apa yang terjadi tidak seperti yang Nahrowi pikirkan. Alih-alih mendapatkan keuntungan, Nahrowi kini harus menanggung hutang ratusan juta rupiah. Hal itu dikarenakan pihak kontraktor tidak membayar material sepenuhnya, padahal material-material tersebut sudah digunakan dalam proyek tersebut.

Diketahui, pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelontorkan dana sebanyak Rp 77.189.887.000 Miliar Rupiah. Proyek Tersebut di kerjakan oleh kontraktor PT. Duta Rama.

BACA JUGA :  Gawat! Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Terancam Di Penjara

“saya yang menyediakan material untuk pembangunan sekolah SMA Negeri 1 Tanah Merah, dari tahun lalu hingga ke tahun 2024 namun tidak sepenuhnya dibayar oleh pihak kontraktor PT Duta Rama” ungkap Nahrowi keawak media. Pada Rabu Petang (26/6/2024)

Menurut Nahrowi, dirinya sudah berkali-kali menagih haknya ke pihak kontraktor PT Duta Rama atas nama Dani namun tidak membuahkan hasil. Hingga pada akhirnya Nahrowi nekat mendatangi kantor PT Duta Rama di Pekan Baru.

“Saya berkali-kali meminta material saya dibayarkan oleh kontraktor. Saya sudah tagih itu berkali-kali ke Kordinator Kontraktor atas nama Dani namun tidak ada hasil. Pada akhirnya saya datang ke pekan baru untuk menemui atasan Dani ini” katanya.

BACA JUGA :  Begini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terkait Helikopter Polda Jambi

Sambung Nahrowi “sesampainya saya di Pekan Baru, saya ditemui oleh seseorang yang mengaku Intel Kodim. Iya saya jelaskan saja maksud kedatangan saya ke kantor PT Duta Rama adalah menagih hak saya, dalam hal ini material saya tidak dibayar sepenuhnya oleh pihak kontraktor PT Duta Rama. Dan pada akhirnya kami pun berhasil bertemu dengan pihak PT Duta Rama atas nama Rangga di kantor nya” ucap Nahrowi lantang

“Lantas apa yang kami dapat disana? Tetap nol. Katanya (Rangga-red) pihaknya hanya berhubungan dengan Munte, sementara saya membawa surat kuasa penuh dari Munte untuk menagih pembayaran material saya yang kurang. Tetap saja ia dia (Rangga-red) tidak mau membayar kekurangan itu” imbuhnya

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut Di Simpang Rimbo Kota Jambi, Tubuh Pengendara Motor Terpisah

Atas persoalan tersebut Nahrowi mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dan kini ia harus menanggung beban hutang kepada rekannya atas uang pinjaman dalam modal penyuplai material di Proyek Pembangunan SMA Negeri 1 Tanah Merah

“Saya sudah bingung dan sekarang saya harus menanggung beban hutang kepada rekan saya, karena semua modal penyuplai material itu saya meminjam bukan uang saya pribadi” keluhnya

Lebih lanjut Nahrowi sampaikan “untuk saat ini betul-betul kosong pak. Jangankan dana untuk mengurus permasalahan ini, untuk makan saja sejujurnya saya ngutang” tutup Nahrowi

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT. Duta Rama belum dapat dihubungi (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:55

Bupati Fadhil Lantik Hidayatullah Sebagai PAW Kades Pasar Terusan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38

Mendikdasmen dan Wagub Sani Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:23

Mentan RI Datang ke Jambi, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Berita Terbaru