Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Avatar

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Mantan Direktur PT. Produk Sawitindo Jambi (PT. PSJ) inisial SST resmi ditahan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Pada Senin (9/12/2024)

SST merupakan tersangka atas kasus dugaan Korupsi penyerobotan kawasan hutan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang merugikan keuangan negara Rp 126 Miliar

BACA JUGA :  Camat Muara Papalik Fauzan Tanggapi Kritikan, Kami Coba Bantu Kelancaran Pembangunan Dari Pemerintah Untuk Masyarakat

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto mengatakan, tersangka SST merupakan Direktur Utama PT PSJ dari tahun 2002 hingga 2008. Kemudian tersangka juga menjadi komisaris PT. PSJ dari tahun 2008 hingga 2010

“Tersangka saat ini akan kita bawa untuk dititipkan di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal” katanya

BACA JUGA :  DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Sudarmanto menyebutkan, akibat perbuatan tersangka ini, negara dirugikan sekitar Rp 126 miliar berdasarkan hasil audit yang dikeluarkan BPKP.

“Lahan yang total seluas 1000 hektare lebih itu memunculkan kerugian negara” ungkapnya

BACA JUGA :  Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi ll DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Lanjut Sudarmanto, dalam kasus ini ada dua orang lagi yang sudah dipanggil hari ini akan tetapi keduanya tidak hadir

“Kita akan panggil kembali keduanya karena hari ini kita lakukan pemanggilan akan tetapi tidak hadir” ucapnya

Berita Terkait

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:11

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19

Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:10

Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:57

Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api

Berita Terbaru