Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Avatar

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Mantan Direktur PT. Produk Sawitindo Jambi (PT. PSJ) inisial SST resmi ditahan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Pada Senin (9/12/2024)

SST merupakan tersangka atas kasus dugaan Korupsi penyerobotan kawasan hutan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang merugikan keuangan negara Rp 126 Miliar

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Tawarkan Promo Oktober Optimal Tambah Daya dengan Diskon 50% dan Voucher Listrik Senilai Rp80.000

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Barat Sudarmanto mengatakan, tersangka SST merupakan Direktur Utama PT PSJ dari tahun 2002 hingga 2008. Kemudian tersangka juga menjadi komisaris PT. PSJ dari tahun 2008 hingga 2010

“Tersangka saat ini akan kita bawa untuk dititipkan di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal” katanya

BACA JUGA :  Kades Kuala Dasal Pimpin Gotong Royong Membangun Hunian Layak Untuk Warga

Sudarmanto menyebutkan, akibat perbuatan tersangka ini, negara dirugikan sekitar Rp 126 miliar berdasarkan hasil audit yang dikeluarkan BPKP.

“Lahan yang total seluas 1000 hektare lebih itu memunculkan kerugian negara” ungkapnya

BACA JUGA :  PJ. Bupati Kerinci Asraf Resmikan Smart Green House Dan Sentra Perbenihan Kentang

Lanjut Sudarmanto, dalam kasus ini ada dua orang lagi yang sudah dipanggil hari ini akan tetapi keduanya tidak hadir

“Kita akan panggil kembali keduanya karena hari ini kita lakukan pemanggilan akan tetapi tidak hadir” ucapnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati HM. Syukur Berupaya Pengaspalan dan Pengerasan Jalan dari Desa ke Kota Secara Bertahap
Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin
DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan
Bupati HM. Syukur Ingatkan Seluruh Warga Merangin Agar Hati-Hati Dalam Mengadopsi Anak
Wabub Drs. HA. Khafid Ikuti Zoom Meeting Mingguan Bersama TIm Pengendalian Inflasi Daerah
Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional
Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:54

Bupati HM. Syukur Berupaya Pengaspalan dan Pengerasan Jalan dari Desa ke Kota Secara Bertahap

Senin, 17 November 2025 - 11:44

Proyek Migas Mandala Jaya Picu Amarah Petani, Tanaman Produktif Diduga Dibabat Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 10:33

DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan

Selasa, 11 November 2025 - 19:52

Wabub Drs. HA. Khafid Ikuti Zoom Meeting Mingguan Bersama TIm Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 10 November 2025 - 17:30

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 15:07

Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 00:00

SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat

Minggu, 9 November 2025 - 15:42

Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:52