Cegah Penyimpangan Dana Desa, Cabjari Lukber Turun Langsung Berikan Penyuluhan Hukum

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari (Cabjari) Muara Tembesi memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh kepala Desa se-Kecamatan Bathin XXlV, dengan Tema pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan dana desa, Pada Jumat (21/6/2024).

Acara yang digelar dikantor Camat Bathin XXlV tersebut langsung dipimpin oleh kepala Cabjari M. Lukber Liantama, SH., MH.

BACA JUGA :  PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2024

Dikesempatan tersebut, Cabjari Lukber menyampaikan tujuan dari kegiatan ini agar perangkat desa yang taat hukum, Sehingga tidak terjadi penyimpangan dana desa (DD)

“Hari ini kita telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di kantor Camat ini. Kegiatan ini kita lakukan dengan tujuan untuk mewujudkan perangkat desa yang taat hukum,” Ucap Lukber Liantama.

BACA JUGA :  Unsur Pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Buka Puasa Bersama Di Rumah Dinas Bupati

Selain itu, Lukber Liantama sampaikan tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan sebagai upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dana desa, sehingga kegiatan penyuluhan hukum ini benar-benar bermanfaat.

“Misi dari kegiatan penyuluhan hukum ini agar pembangunan dan pengembangan sumber daya yang ada di Desa menjadi lebih efektif dan baik,” Kata Kacabjari Muara Tembesi ini.

BACA JUGA :  Ini Nama-nama Kepala Sekolah di Marosebo Ulu yang Dilantik Bupati Batanghari

“Kita berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi perangkat desa serta masyarakat agar nantinya mampu mewujudkan pengelolaan dana desa yang lebih transparan,” Harap Lukber.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru