Disebut Terima Uang dari Caleg, Oknum Panwaslu : Jika Tidak Benar, Akan Saya Laporkan

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AL Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang dan Kampanyekan Salah satu Caleg DPR RI (Foto/Ist)

AL Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang dan Kampanyekan Salah satu Caleg DPR RI (Foto/Ist)

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Kasus dugaan oknum Panwaslu di Kabupaten Batanghari melakukan pelanggaran pada Pemilihan legislatif tahun 2024 kemarin terus bergulir.

Beredar Poto hasil screenshot yang dilakukan oknum AL ini mengkampanyekan salah satu caleg DPR-RI dapil Jambi dan menyebutkan uang puluhan juta. Caleg tersebut diketahui dari Partai Demokrat.

BACA JUGA :  RSUD Mayjen H.A.Thalib Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan Akademi Keperawatan Bina Insani Sakti

AL oknum panwaslucam di kabupaten Batanghari ini menolak keras informasi yang beredar. Karena dirinya merasa tidak melakukan hal tersebut.

“Bukti apa bang, bagaimana saya akan percaya dengan bukti autentik yang dimaksud, sementara saya tidak menerima uang tersebut,” Kata AL kepada awak media, Sabtu (11/5/2024).

BACA JUGA :  Diduga Dirut RS. Suryah Khairuddin Merlung Pilih-Pilah Pemberhentian Security

Dikatakan AL, terkait itu hanya sebatas coretan AL dengan salah satu LSM dan awak media saja. Sedangkan dia mengaku tidak menerima serupiah pun.

“Ya tuhan, tidak ada menerima uang itu bang,” Singkatnya.

Selanjutnya, AL telah menyerahkan persoalan ini kepada Bawaslu kabupaten Batanghari atas informasi yang telah beredar luas.

BACA JUGA :  PETI Marak di Padang Kelapo, 30 Titik Tak Tersentuh Penegak Hukum, Kades Bungkam

“Persoalan ini lagi dikaji Bawaslu. Kemudian, saya siap dipanggil kalau dibutuhkan keterangan apapun. Menyikapi pemberitaan, nanti saya akan klarifikasi, sekiranya saya yang bersalah, pencemaran nama baik saya, saya pertaruhkan juga dengan pihak hukum,” Cetusnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Jelang Lebaran, Berikan Bantuan dan Baju Lebaran untuk Anak Panti Asuhan
Pemudik Terjebak Macet di Pasar Sungai Rengas, Petugas Berjuang Buka Titik Kunci
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru