Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Avatar

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum, Pemerintah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kelurahan, dan Polsek Maro Sebo Ulu bekerja sama dengan UPTD Pasar Sungai Rengas mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh pedagang.

Dalam surat himbauan yang ditandatangani oleh pihak berwenang, ditegaskan bahwa pedagang dilarang berjualan di dekat jalan aspal dengan ketentuan jarak aman minimal 1,5 meter dari tepi jalan.

BACA JUGA :  Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Tujuan utama dari aturan ini adalah tiga hal penting, pertama, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa menimpa pedagang maupun pembeli. Kedua, memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu. Ketiga, menjaga kelancaran arus kendaraan di area pasar agar tidak terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA :  Dua Mantan Direktur PT. PSJ Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Lahan Sawit

Pihak berwewenang juga mengimbau seluruh pedagang untuk segera mematuhi aturan yang berlaku sebelum dilakukan penertiban.

“Mohon patuhi aturan yang berlaku sebelum dilakukan penertiban,” bunyi pesan dalam surat himbauan tersebut.

Himbauan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kelurahan, Polsek Maro Sebo Ulu, dan Pengelola Pasar Sungai Rengas, yang semuanya telah menandatangani surat tersebut sebagai tanda kesepakatan dan komitmen untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib.

BACA JUGA :  Segudang Prestasi, Fadhil Arief Kembali Terima Penghargaan dari TV ONE

Diharapkan dengan adanya himbauan ini, seluruh pedagang dapat segera menyesuaikan posisi berjualan mereka demi keselamatan bersama dan kelancaran aktivitas di sekitar pasar.

Berita Terkait

Kualitas Udara Suban Sangat Tidak Sehat, Pelabuhan Dagang & Lubuk Kambing Tidak Sehat — Asap Sudah Masuk ke Dalam Rumah
Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat
Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu
PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%, Berlaku Hingga 31 Agustus 2026
Kualitas Udara Tanjab barat Sudah Berbahaya, SMK Negeri Libur Tapi SD Tetap Sekolah – Warga : Anak Kecil Justru Lebih Rentan!
Wakapolda & Danrem Turun Langsung Tinjau Posko Karhutla Tanjab Barat, Pastikan Semua Unsur Siaga Sedia
BMKG Catat 134 Titik Hotspot se-Jambi, Kabut Asap Tebal Selimuti Tungkal Ulu-Batang Asam
Kualitas Udara Pelabuhan Dagang Sekitar Masih di Ambang Tidak Sehat
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:16

Kualitas Udara Suban Sangat Tidak Sehat, Pelabuhan Dagang & Lubuk Kambing Tidak Sehat — Asap Sudah Masuk ke Dalam Rumah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:49

Kabut Asap Meluas: Suban Dekati Zona Berbahaya, Pelabuhan Dagang Resmi Masuk Tidak Sehat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:43

Klinik Keluarga Bertuah Hadirkan Layanan Kesehatan Lengkap & Perawatan Kecantikan Terkini di Tungkal Ulu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:04

Kualitas Udara Tanjab barat Sudah Berbahaya, SMK Negeri Libur Tapi SD Tetap Sekolah – Warga : Anak Kecil Justru Lebih Rentan!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:13

Wakapolda & Danrem Turun Langsung Tinjau Posko Karhutla Tanjab Barat, Pastikan Semua Unsur Siaga Sedia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:33

BMKG Catat 134 Titik Hotspot se-Jambi, Kabut Asap Tebal Selimuti Tungkal Ulu-Batang Asam

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:35

Kualitas Udara Pelabuhan Dagang Sekitar Masih di Ambang Tidak Sehat

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:43

50 Titik Hotspot Terdeteksi di Tanjung Jabung Barat, Potensi Kebakaran SANGAT MUDAH

Berita Terbaru