Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Avatar

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum, Pemerintah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kelurahan, dan Polsek Maro Sebo Ulu bekerja sama dengan UPTD Pasar Sungai Rengas mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh pedagang.

Dalam surat himbauan yang ditandatangani oleh pihak berwenang, ditegaskan bahwa pedagang dilarang berjualan di dekat jalan aspal dengan ketentuan jarak aman minimal 1,5 meter dari tepi jalan.

BACA JUGA :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subri Resmi Dilantik Gantikan Ansari Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Tujuan utama dari aturan ini adalah tiga hal penting, pertama, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa menimpa pedagang maupun pembeli. Kedua, memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ulu. Ketiga, menjaga kelancaran arus kendaraan di area pasar agar tidak terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA :  Kepergok Maling Sawit, Pelaku Bacok Pemilik Kebun di Tanjung Putra

Pihak berwewenang juga mengimbau seluruh pedagang untuk segera mematuhi aturan yang berlaku sebelum dilakukan penertiban.

“Mohon patuhi aturan yang berlaku sebelum dilakukan penertiban,” bunyi pesan dalam surat himbauan tersebut.

Himbauan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kelurahan, Polsek Maro Sebo Ulu, dan Pengelola Pasar Sungai Rengas, yang semuanya telah menandatangani surat tersebut sebagai tanda kesepakatan dan komitmen untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib.

BACA JUGA :  Kejati Jambi Sita Rp 1,7 Miliar Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT SPN

Diharapkan dengan adanya himbauan ini, seluruh pedagang dapat segera menyesuaikan posisi berjualan mereka demi keselamatan bersama dan kelancaran aktivitas di sekitar pasar.

Berita Terkait

Data BMKG Tunjuk Puluhan Hotspot di Batang Asam & Renah Mendaluh, Satgah Karhutla Diminta Jelaskan Sumber – Asap Ancam Nyawa
Ketua Gersuma Kota Jambi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran
Silaturahmi Wartawan Jambi di Pasar Atas Bungo, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Bupati Anwar Sadat Tutup OPD Cup II 2026, Setda-Diskan FC Juara!
Wabub Katamso Buka Lontar Fair 2026: Sinergi PT LPPPI & Pemkab Dorong Ekonomi Daerah
Wabup Katamso Buka Pelti Cup 2026: Tingkatkan Prestasi, Junjung Tinggi Sportivitas
Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi: Integritas Wajib Menjadi Budaya Kerja
Resmikan Lubuk Larangan, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:37

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:24

Pemkab Batanghari Komitmen Perlindungan Hukum Kepada Tenaga Pendidik

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53

Pemkab Batanghari Komitmen Cegah dan Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:24

Malam Penuh Kekhusyukan: Bupati Fadhil Arief Hadiri Renungan Suci di TMP Sridadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:13

Khidmat di Bawah Terik Matahari, Pemkab Batanghari Sukses Gelar Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:02

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:05

Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Secara Utuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:00

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA

Berita Terbaru

Advertorial

Hadir di Bungo, Wabup Bakhtiar Lihat Potensi Wisata

Senin, 31 Agu 2026 - 18:37