Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – PLN ULP Kuala Tungkal bekerja sama dengan Danantara Indonesia menggelar kampanye kesadaran masyarakat bertajuk “Lihat & Laporkan! Waspada Pencurian Kabel PLN” untuk menghentikan tindakan pencurian kabel dan komponen peralatan listrik yang sering menyebabkan pemadaman di wilayah sekitar.

Pencurian kabel dan peralatan listrik pada konstruksi gardu tiang PLN tidak hanya mengganggu pasokan daya bagi masyarakat, tetapi juga merupakan kejahatan yang dikenai sanksi pidana berat. Sesuai ketentuan Pasal 362, Pasal 363, dan Pasal 408 KUHP, pelaku dapat dihukum penjara hingga 9 tahun.

BACA JUGA :  216 Siswa-Siswi Dilepas, Irwanto DPRD Batanghari : Selamat Mengakhiri Masa Pendidikan di SMAN 7 Batanghari

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mencurigai setiap orang yang mengaku sebagai petugas PLN namun tidak dapat menunjukkan surat tugas pelaksanaan pekerjaan maupun identitas resmi. Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kantor PLN terdekat, hubungi Contact Center PLN 123, atau melalui aplikasi PLN Mobile. Pelaporan juga dapat dilakukan kepada aparat atau petugas keamanan di sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Persatuan IKTR Dukung Penuh H.Efriwandi, SE., MM. Dari Partai Golkar.

“Kami berharap dukungan aktif dari seluruh masyarakat untuk mengakhiri kejahatan ini. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran pasokan listrik dan keamanan wilayah,” ujar perwakilan PLN ULP Kuala Tungkal

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Berita Terbaru