Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – PLN ULP Kuala Tungkal bekerja sama dengan Danantara Indonesia menggelar kampanye kesadaran masyarakat bertajuk “Lihat & Laporkan! Waspada Pencurian Kabel PLN” untuk menghentikan tindakan pencurian kabel dan komponen peralatan listrik yang sering menyebabkan pemadaman di wilayah sekitar.

Pencurian kabel dan peralatan listrik pada konstruksi gardu tiang PLN tidak hanya mengganggu pasokan daya bagi masyarakat, tetapi juga merupakan kejahatan yang dikenai sanksi pidana berat. Sesuai ketentuan Pasal 362, Pasal 363, dan Pasal 408 KUHP, pelaku dapat dihukum penjara hingga 9 tahun.

BACA JUGA :  Penertiban PETI di Bungo, 2 Excavator Berhasil Diamankan

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mencurigai setiap orang yang mengaku sebagai petugas PLN namun tidak dapat menunjukkan surat tugas pelaksanaan pekerjaan maupun identitas resmi. Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kantor PLN terdekat, hubungi Contact Center PLN 123, atau melalui aplikasi PLN Mobile. Pelaporan juga dapat dilakukan kepada aparat atau petugas keamanan di sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Sertifikat Tanah Milik Suwanto Lenyap Setelah Lakukan Poto Copy di Kawasan Jembatan Mas

“Kami berharap dukungan aktif dari seluruh masyarakat untuk mengakhiri kejahatan ini. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran pasokan listrik dan keamanan wilayah,” ujar perwakilan PLN ULP Kuala Tungkal

Berita Terkait

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO
Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat
Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api
PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA
Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:11

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:48

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:10

Tegakkan Disiplin dan Kerapian, Kepsek Septa Diano Tetapkan Standar Potongan Rambut Siswa SMAN 9 Tanjab Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:57

Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:24

PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02