Sirojudin DPRD Batanghari Sampaikan Tiga Poin Kepada Dinas Perkim

Avatar

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 17:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Sirojudin sampaikan tiga poin Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) saat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17/04/2024).

Adapun poin pertama yang disampaikan oleh politisi Golkar Kabupaten Batanghari Sirojudin yakni, tunda bayar yang terjadi pada 36 paket pekerjaan Dinas Perkim pada tahun anggaran 2023.

BACA JUGA :  Pemkab Batanghari Sumbang Ratusan Juta Untuk Korban Bencana

“DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perkim untuk segera menyelesaikan permasalahan terhadap 36 paket pekerjaan fisik yang terdiri dari 24 paket pembangunan jalan lingkungan, 6 supervisi pembangunan jalan lingkungan, 2 supervisi proyek ruang terbuka Hijau ,dan 4 perkejaan paket RTH , untuk segera dituntaskan kewajibannya dengan berpondasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari,” ucap Sirojudin.

Poin kedua yang dibacakan Sirojudin yakni, terkait adanya 8 paket pekerjaan fisik yang gagal dilaksanakan tahun 2023 akibat gagal tender. DPRD meminta agar permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA :  DPRD Batang Hari Kunjungi DPRD Kota Pariaman

“Agar Mulai dari perencanaan hingga penetapan program dilaksanakan secara matang sehingga tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya,” kata Sirojudin.

Disebutkan Sirojudin pada poin ketiga, DPRD Batanghari cukup menyayangkan progam inventarisasi subjek dan objek redistribusi tanah di kabupaten Batanghari tidak terlaksana karena adanya persoalan teknis sehingga besar anggaran Rp. 227.700.000 tahun 2023 tidak terlaksana atau realisasi nya 0%.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Batang Hari Kunjungi Gedung DPRD Indramayu

“Diharapkan tahun anggaran kedepan ini bisa terlaksana dengan mengacu pada peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reformasi agrarian, agar penataan redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Batanghari tepat sasaran sesuai dengan Perpu yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko
Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung
Bupati Fadhil Sambut Kedatangan Jamaah Asal Batanghari
Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5
Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS
Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi
Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre
Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53